Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Proyek Jangka Panjang, Pendanaan Non-APBN

Menhub menuturkan kebutuhan ongkos pembiayaan untuk proyek kereta cepat itu akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif.

4 November 2022 | 12.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya merupakan rencana jangka panjang. Menurut dia, kebutuhan ongkos pembiayaan untuk proyek itu pun akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Non-anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 4 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya bakal sama seperti pembangunan angkutan massal lainnya. Dia mencontohkan MRT yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap.

Menurut Budi, MRT sudah diinisiasi sejak lama, yaitu 1985. Namun, pembangunan ini membutuhkan proses yang panjang hingga akhirnya dimulai konstruksi pembangunannya pada akhir 2013 atau membutuhkan waktu 28 tahun lebih untuk mewujudkannya. 

“Begitu juga kereta cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” tutur Budi. 

Karena itu, Budi Karya melanjutkan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi pada masa depan. Rencana tersebut harus dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, juga pihak lainnya. “Untuk bersama-sama membahasnya,” ucap dia.

Menurut Budi, pemerintah pun harus menyiapkan ongkos pembangunannya. Dia melanjutkan, untuk proyek yang memiliki tingkat komersialisasi yang tinggi seperti kereta cepat, pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN maupun swasta nasional dan asing.

“Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” kata Menhub.

Selain itu, dia juga mengungkapkan pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya. Pembangunan itu pun harus memastikan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja. 

“Kami juga memiliki rencana bahwa kereta cepat ini nantinya akan dihubungkan dengan sejumlah simpul transportasi, misalnya dengan Bandara Kertajati, yang diproyeksikan Jika tol Cisumdawu telah selesai, bandara itu akan semakin ramai,” ujar dia.

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan melewati sejumlah kota, yakni Jakarta, Karawang, Bandung, Kertajati, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun, dan Surabaya. Nantinya, perjalanan kereta cepat dari Jakarta-Surabaya itu dapat ditempuh dengan kurun waktu 4 jam saja.

Di samping ada kereta cepat jalur selatan, kereta api semi-cepat rute Surabaya akan melaju lewat utara. “Selain itu direncanakan angkutan masal perkotaan MRT dan LRT tidak saja di Jakarta, tapi juga kota lainnya seperti Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, Semarang dan Bali,” tutur Budi.

Pemerintah pun berencana melakukan studi yang melibatkan Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Japan International Cooperation Agency (JICA), dan konsultan lainnya dari mancanegara. Terlepas dari rencana jangka panjang Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Budi mengaku masih berfokus menyelesaikan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

“KCJB yang ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2023 mendatang,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya.

Baca: Yakin Kereta Cepat Beroperasi Pertengahan 2023, Luhut: Kemarin Mundur Banyak Masalah Teknis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus