Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas optimistis gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil atau PNS yang naik 8 persen, bakal tetap cair pada Januari 2024, meski aturan soal kenaikan gaji itu belum rampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini gaji yang diterima ASN, TNI, dan Polri belum sesuai aturan yang baru. Besaran gaji pokok yang diterima seharusnya mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan naik 12 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini soal waktu saya kira. Kan yang penting Januari (kenaikan gaji) nanti cair," ujar Azwar Anas usai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Januari 2024.
Ditanya apakah sisa gaji yang belum dicairkan sepenuhnya itu akan dibayarkan Februari, Azwar Anas menampik. Ia yakin sisa gaji yang belum dicairkan akan cair pada Januari 2024. "Enggak, Januari keluar," ucapnya.
Azwar Anas menyebut, ia lebih melihat sisi positifnya, yaitu jika kenaikan gaji dicairkan awal bulan, maka gaji itu bisa langsung habis. "Iya, ditunggulah. Yang penting kalau saya positifnya, kalau di awal langsung habis tuh," katanya.
Selanjutnya: Mantan Bupati Banyuwangi itu memastikan saat ini....
Mantan Bupati Banyuwangi itu memastikan saat ini Kementerian Keuangan sedang berupaya menyelesaikan peraturan mengenai kenaikan gaji itu. "Kita lihat nanti prosesnya di Kemenkeu. Ini kan lagi jalan regulasinya, mudah-mudahan segera selesai," ujar Azwar Anas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil atau gaji PNS, diberlakukan pada tahun ini meski aturannya belum rampung.
"ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024.
Sri Mulyani menuturkan, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan peraturan pemerintah atau PP soal kenaikan gaji tersebut. "Jadi, kami sekarang sedang ngejar-ngejar," ucap dia.
Meski aturannya belum ada, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membayarkan gaji secara penuh alias 12 bulan. "Jangan khawatir, tetap kami bayarkan Januari ini, komplet untuk 12 bulan."
YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA SARI