Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto buka suara soal program redistribusi tanah yang disinggung Mahfud MD dalam debat Cawapres Ahad malam lalu. Hadi mengklaim, pihaknya sudah menyalurkan 2,96 juta bidang dalam kurun waktu 8 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hadi mengatakan, setiap tahun Kementerian ATR/BPN rata-rata mengeluarkan sertifikat redistribusi tanah sebanyak 424.000 bidang. "Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan reforma agraria khususnya redistribusi tanah,” ujar Hadi dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 23 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia lalu membandingkan redistribusi tanah sebelum era pemerintahan Jokowi yaitu dari tahun 1961, setelah diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), hingga tahun 2014. Selama rentang waktu 53 tahun tersebut, program redistribusi tanah hanya berhasil mencakup 2,79 juta bidang. Sementara, selama 8 tahun pemerintahan Jokowi, 2,96 juta bidang telah disalurkan.
Hadi menyebut, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, target redistribusi tanah adalah 4,5 juta hektar. Dari target tersebut, redistribusi tanah yang berasal dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya diharapkan mencapai 0,4 juta hektar.
"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah redistribusi tanah dari eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23 persen. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” ujar Hadi.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyebut bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi untuk pengembalian klaim-klaim atas tanah. Mahfud mengungkapkan klaim tersebut dalam debat keempat Pilpres 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di JCC Senayan, pada Ahad, 21 Januari 2024.
“Reforma agraria itu ada tiga yaitu legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim-klaim atas tanah. Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi, yang ada baru legalisasi, orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," kata Mahfud MD.
YOHANES MAHARSO | ANTARA