Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan pemerintah secara bertahap terus membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan yang semakin kondusif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun kata dia, untuk empat kabupaten/kota di Provisi Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya, serta 2 dua kota di Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong yang masih belum sepenuhnya kondusif. "Akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan," kata Ferdinandus dalam keterangan tertulis Senin, 9 September 2019.
Adapun kata dia, 29 kabupaten atau kota di wilayah Papua Barat, sebanyak 25 kabupaten yang sudah dibuka kembali blokir atas layanan data internet. Menurutnya, 25 kabupaten itu, yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Nabire.
Sementara, kata dia, dari 13 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat, terdapat 11 kabupaten yang sudah dibuka akses layanan data internet. Dia mengatakan 11 kabupaten itu, yakni Kabupaten Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong.
Ferdinandus juga mengatakan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menurun sejak 31 Agustus 2019.
Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500. Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url pada 31 Agustus 2019, 19 ribu url pada 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 url hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.
"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," kata dia.
HENDARTYO HANGGI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini