Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Diminta Percepat Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Tangerang

KKP telah menyegel pagar laut di perairan Tangerang pada Kamis, 9 Januari 2025.

16 Januari 2025 | 20.12 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pagar laut di Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 15 Januari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto meminta pemerintah mempercepat pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Sementara ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru melakukan penyegelan.

Mulyanto mengatakan apabila pemerintah lamban menindak pagar ilegal itu, spekulasi yang berkembang di masyarakat semakin luas. Terlebih, sudah ada pihak yang mengaku sebagai pemilik pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu, Menurut dia, KKP bisa meminta pemilik pagar untuk membongkar sendiri.

"Setelah pembongkaran, pihak yang mengaku pemilik pagar diperiksa untuk diproses secara hukum," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 16 Januari 2025.

Anggota DPR RI Dapil Tangerang 2019-2024 itu mengatakan persoalan pagar laut tidak patut dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menunda-nunda menegakkan aturan yang berlaku. 

"Aturan sudah ada, barang bukti sudah ada, pelaku sudah mengaku, sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah," ujar dia. "Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan."

KKP  telah menyegel pagar bambu itu pada Kamis, 9 Januari 2025. KKP memberikan waktu 20 hari bagi pembangun dan pemilik pagar tersebut untuk membongkar sendiri bangunan yang melintasi 16 desa di enam kecamatan. Teranyar, KKP menyampaikan rencananya untuk membongkar pagar bambu itu dalam satu-dua hari ke depan.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Halid Yusuf mengatakan masalah pagar laut bukan hanya menjadi kewenangan kementeriannya. Namun, turut menjadi tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perekonomian. “Untuk itu, kami perlu berkoordinasi apa langkah selanjutnya,” tutur Halid saat meninjau pagar laut di Pulau Cangkir, Kronjo, Tangerang, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Ihwal pemilik pagar, Halid mengklaim KKP masih mencari siapa pelaku pemasangan pagar laut. Ia berujar, investigasi masih dilakukan meski beberapa waktu lalu sempat ada pihak yang merasa bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Adapun pihak yang mengklaim sebagai pembuat pagar laut di perairan Tangerang adalah kelompok bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP).  Koordinator JRP Sandi Martapraja juga mengatakan pagar laut tersebut dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya. 

"Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi," katanya, seperti dikutip Antara. Namun, ia tidak menjelaskan berapa dan dari mana sumber dana yang digunakan untuk  membuat pagar dari ribuan bambu tersebut.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengklaim kementeriannya belum menerima laporan atau informasi resmi terkait dengan persoalan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Di sisi lain, Nusron mengatakan tidak akan melakukan intervensi lantaran persoalan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu berada di wilayah lautan. 

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut,” kata Nusron di kantornya, pada Rabu, 15 Januari 2025, dikutip dari keterangan resmi.

Menurut Politikus Partai Golkar itu, persoalan yang menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN adalah masalah tata ruang di wilayah darat. Hal itu pun tergantung kawasan yang menjadi titik persoalan. “Kalau hutan, itu kewenangan (Kementerian) Kehutanan. Kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron.

Sultan Abdurrahman dan Joniansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Tuai Polemik, Begini Kesamaan Pagar Laut di Bekasi dan di Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus