Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Janjikan Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol Periode Lebaran 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan diskon harga tiket pesawat dan tarif tol pada lebaran tahun ini.

31 Januari 2025 | 19.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan diskon harga tiket pesawat dan tarif tol pada lebaran tahun ini. TEMPO/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan kembali memberikan stimulus ekonomi berupa diskon harga tiket pesawat dan tarif tol pada Lebaran 2025 mendatang. Ia menyebut program ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan pada periode perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan stimulus itu, kata Airlangga, bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi negara. “Pemerintah mendorong stimulus di hari Lebaran dengan program yang dilanjutkan dari program Nataru yang lalu, yaitu diskon harga tiket pesawat,” ucap Airlangga dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya stimulus diskon tiket pesawat, pemerintah juga akan menyelenggarakan program belanja murah, yakni Program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Program Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale, dan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA). 

“Di tahun 2025, juga dilakukan diskon tarif tol dan stabilisasi harga pangan,” ujar Airlangga. 

Adapun sejauh ini, pemerintah telah memberikan sejumlah paket stimulus ekonomi. Salah satunya ialah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Januari hingga Februari.

Kemudian, ada pula diskon tarif listrik selama dua bulan pada Januari dan Februari. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti dan otomotif, serta kebijakan pajak penghasilan (PPh) untuk sektor padat karya. 

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus