Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melayangkan surat kepada otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA). Surat elektronik itu untuk meminta rekomendasi kelayakan terbang atau airworthiness directive dari pesawat jenis Boeing 737 Max 8 kepada FAA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Surat dikirim oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan hari ini," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu, 13 Maret 2019.
Polana menjelaskan, dalam surat tersebut, Kementerian Perhubungan ingin meminta masukan dari FAA. "Apakah ada hal-hal yang harus kami pertimbangkan untuk mengukur aspek keamanan dari pesawat Boeing 737 Max 8," kata dia.
Surat balasan dari FAA yang krusial ini ditunggu otoritas penerbangan Tanah Air, baik Kementerian maupun operator penerbangan. Sebab, rekomendasi dari FAA itu akan memuat kepastian apakah Boeing 737 Max 8 benar-benar aman untuk terbang.
Langkah Kementerian menyurati FAA ini berkaitan dengan insiden kecelakaan pesawat yang menimpa Lion Air dan Ethiopian Airlines. Kedua perusahaan maskapai itu mengalami kecelakaan untuk jenis maskapai yang sama, yakni Boeing 737 Max 8. Peristiwa ini pun terjadi dalam jarak hanya 5 bulan.
Selain rekomendasi, menurut Polana, Kementerian Perhubungan meminta saran terkait pengecekan ulang atau ramp check untuk Boeing 737 Max 8. Ramp check dilakukan setelah Dirjen Perhubungan Udara menetapkan kebijakan pelarangan terbang sementara atau grounded. "Kami juga menunggu pernyataan lebih positif dari FAA mengenai grounded itu," ucap Polana.
Dalam keterangan langsungnya, Polana memperkirakan surat rekomendasi kelayakan terbang dari FAA akan segera terbit pada April nanti. Disinyalir, airworhtines directive alias surat rekomendasi itu akan terbit pada 12 April 2019.
Selain berinteraksi dengan FAA, Kementerian Perhubungan menggelar komunikasi intensif dengan negara-negara yang turut mengoperasikan Boeing 737 Max 8 dan Ethiopian Airlines. Komunikasi ini dijalin untuk menunggu perkembangan kasus terkini kecelakaan Ethiopian Airlines seri ET 302 yang mengudara di Addis Ababa, Ethiopia, menuju Nairobi.
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Avirianto mengatakan ada 11 pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia yang sedang diinspeksi. Sepuluh di antaranya milik Lion Air dan satu sisanya milik Garuda Indonesia.