Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengatakan baru ada 20 daerah saja yang sudah mandiri. Artinya daerah tersebut tidak tergantung dengan dari transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, melainkan memiliki pendapatan asli daerah atau PAD-nya yang lebih besar dari TKD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada 20 daerah yang madiri, ada 14 provinsi, 5 kota, dan 1 kabupaten. Ini posisi sekarang, bergerak terus,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Agus Fatoni, dalam acara konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun daerah dengan PAD yang tinggi untuk provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali. Untuk kota yakni Batam, Bakasi, Tangerang, Semarang, dan Surabaya, serta Kabupaten Badung.
Agus juga menjelaskan alasannya daerah dengan PAD yang lebih tinggi jumlahnya cukup sedikit yaitu karena adanya pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, kata dia, jumlahnya jauh lebih banyak. “Kalau Covid-19 mereda, ini akan naik lagi (jumlahnya),” tutur Agus.
Dia meminta pemerintah daerah termasuk tidak mengandalkan TKD termasuk di dalamnya dana bagi hasil (DBH). Namun, mengoptimalkan PAD. “PAD harus dioptimalkan, mendorong agar tidak hanya mengejar dana transfer saja tapi fokus meningkatkan PAD,” kata dia.
Menurut Agus, TKD dan PAD merupakan dana untuk pembangunan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kemendagri berusaha agar kedunya bisa berjalan simultan. “Jadi tidak hanya meminta (ke pemerintah pusat), tapi bisa menigkatkan PAD,” ujar dia.
Selanjutnya: Kemendagri menyarankan tiga hal untuk dilakukan pemda
Agus menuturkan, PAD memiliki potensi yang sangat besar dan perlu digarap. PAD itu berasal dari pajak dan retribusi. Hingga saat ini sudah ada beberapa daerah baik provinsi, kabupaten, atau kota yang PAD-nya melebihi TKD.
Kemendagri menyarankan tiga hal untuk dilakukan pemerintah daerah agar PAD menjadi maksimal. Pertama, intensifkan sumber pendapatan pajak dan retribusi. Karena masih banyak yang belum digali emskipun tidak boleh keluar dari peraturan yang ada.
Kedua digitalisasi. Menurut Agus, hal itu diharapkan bisa mendorong PAD lebih efektif dan efisien. Serta tidak ada ‘kebocoran’. Dan ketiga peningkatan sumber daya manusia agar mampu mengelola uang yang sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk menambah PAD.
“Hari ini reliasai belanja baru 75 persen, ini tak kalah penting. Selain pendapatan ada penggunaan realiasai belanja, itu yang didorong belanja harus maksimal jangan sampai uang ada, belanjanya tidak jalan,” tutur Agus.
Kemendagri pun, Agus menambahkan, terus berupaya turun ke lapangan melakukan pembianaan dan pengawasan untuk mendorong belanja maksimal. “Kami menemua masalah dan sudah ada soluasinya. Mudah-mudahan semangat ini bisa lebih baik lagi,” kata Agus.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini