Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerjunkan sekitar 400.000 petugas Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di 514 kab/kota di Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menyampaikan, 400.000 lebih petugas tersebut telah dibekali dengan konsep dan definisi sehingga dapat mempercepat proses pendataan.
“Petugas yang lebih dari 400.000 tersebut bersama-sama melakukan pendataan dengan sudah dibekali konsep dan definisi,” kata Ateng dalam Regsosek Talk: Generasi Muda Membangun Negeri, Senin 31 Oktober 2022.
Baca: BPS Beberkan Kondisi Ekspor RI ke Cina Selama Pandemi dan Perang Rusia-Ukraina
Ateng menegaskan bahwa Regsosek tidak hanya dilakukan pada penduduk yang tinggal di keluarga biasa, namun juga dilakukan pada wilayah pendataan khusus seperti awak kapal berbendera Indonesia dan tunawisma.
Pendataan khusus juga dilakukan di apartemen, barak militer, pesantren, panti asuhan dan sejenisnya, rumah sakit jiwa, wilayah pengungsian, penjara, rumah penahanan, dan rumah perahu.
Adanya pendataan khusus ini bertujuan agar semua warga negara Indonesia dapat terdata seluruhnya.
Ateng juga mengungkapkan, pendataan ini cukup kompleks. Pasalnya, pemerintah tidak hanya mendata jumlah penduduk saja, melainkan juga mendata pekerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, hingga pemberdayaan ekonomi.
Pendataan sendiri dilakukan door to door agar informasi yang diterima bisa diberikan langsung kepada petugas Regsosek.
“Silahkan informasikan jika ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan karena kami juga memiliki call center,” pungkasnya.
BISNIS
Baca: Luas Panen Padi RI 2022 Naik Jadi 10,601 Juta Hektare, BPS Ungkap Penyebabnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini