Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pendataan Regsosek 2022, BPS Turunkan 400 Ribu Petugas di 514 Kabupaten dan Kota

400.000 petugas Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di 514 kab/kota di Indonesia.

31 Oktober 2022 | 17.08 WIB

Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerjunkan sekitar 400.000 petugas Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di 514 kab/kota di Indonesia.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menyampaikan, 400.000 lebih petugas tersebut telah dibekali dengan konsep dan definisi sehingga dapat mempercepat proses pendataan.

“Petugas yang lebih dari 400.000 tersebut bersama-sama melakukan pendataan dengan sudah dibekali konsep dan definisi,” kata Ateng dalam Regsosek Talk: Generasi Muda Membangun Negeri, Senin 31 Oktober 2022.

Baca: BPS Beberkan Kondisi Ekspor RI ke Cina Selama Pandemi dan Perang Rusia-Ukraina

Ateng menegaskan bahwa Regsosek tidak hanya dilakukan pada penduduk yang tinggal di keluarga biasa, namun juga dilakukan pada wilayah pendataan khusus seperti awak kapal berbendera Indonesia dan tunawisma. 

Pendataan khusus juga dilakukan di apartemen, barak militer, pesantren, panti asuhan dan sejenisnya, rumah sakit jiwa, wilayah pengungsian, penjara, rumah penahanan, dan rumah perahu.

Adanya pendataan khusus ini bertujuan agar semua warga negara Indonesia dapat terdata seluruhnya. 

Ateng juga mengungkapkan, pendataan ini cukup kompleks. Pasalnya, pemerintah tidak hanya mendata jumlah penduduk saja, melainkan juga mendata pekerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, hingga pemberdayaan ekonomi. 

Pendataan sendiri dilakukan door to door agar informasi yang diterima bisa diberikan langsung kepada petugas Regsosek.

“Silahkan informasikan jika ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan karena kami juga memiliki call center,” pungkasnya.

BISNIS

Baca: Luas Panen Padi RI 2022 Naik Jadi 10,601 Juta Hektare, BPS Ungkap Penyebabnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus