Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal ada pengaturan lalu lintas saat periode Natal dan tahun baru atau Nataru. Kemenhub, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025.
“Nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow),” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, Senin, 9 Desember 2024.
Ahmad mengatakan sistem one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi, dan pertimbangan lain yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian.
Selain pengaturan lalu lintas, Ahmad mengatakan, akan ada penghentian sementara proyek konstruksi di ruang manfaat jalan. Penghentian ini dijadwalkan selama masa angkutan Nataru mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00.
Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) ialah sebagai berikut :
Jakarta - Cikampek:
- Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing - masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan berlanjut pada 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
- Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada t26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB dan berlanjut pada 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB, serta 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Jakarta - Bogor - Ciawi:
- Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) berlaku pada 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mula pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.
- Arah Jakarta (KM 21 - KM 8) berlaku pada 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB, serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB.
Pilihan Editor: Pertamina Bentuk Satgas Nataru, Aktif Mulai 16 Desember 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini