Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso akan mengirimkan tambahan pasokan MinyaKita di daerah-daerah yang kekurangan. Penambahan pasokan ini dilakukan untuk menjaga harga minyak goreng rakyat itu menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk daerah-daerah tertentu tadi, kami sepakat akan menjaga pasokannya supaya harga tetap stabil sampai dengan Nataru nanti,” kata pejabat karier yang diangkat jadi Menteri Perdagangan kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi Santoso menjelaskan di sejumlah daerah terutama di wilayah Indonesia Timur, terjadi peningkatan permintaan menjelang Nataru. Hal ini mengakibatkan harga MinyaKita di wilayah itu menjadi lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Selain itu, Budi Santoso mengatakan instansinya telah memerintahkan Satgas Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk terus mengawasi ketersediaan pasokan. Pengawasan itu terutama dilakukan di daerah-daerah yang pasokannya berkurang.
“Setiap hari akan melakukan pemantauan. Tim ini melaporkan melalui SP2KP, tiap hari, tiap saat, real time, itu selalu melaporkan,” kata eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag ini.
Lewat pemantauan ini, ia mengatakan setiap saat dapat selalu mengetahui jika ada daerah dengan harga MinyaKita yang masih tinggi. Ia mengatakan akan langsung menghubungi penanggung jawab dan distributor di daerah terkait untuk berkoordinasi seputar masalah itu.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 20 November 2024, Budi Santoso mengungkap hingga Selasa, 19 November 2024 lalu, rata-rata harga nasional MinyaKita mencapai Rp 17 ribu per kilogram. Ia berujar ada wilayah dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Ada pula yang sama dengan HET. “Tetapi secara nasional memang naik,” katanya.
Kenaikan harga MinyaKita terutama terasa di wilayah Indonesia Timur. Di sana, harga minyak goreng lebih tinggi dari rata-rata harga nasional. Menurut dia, kenaikan harga terjadi sebesar 8,8 persen di atas HET atau sebesar Rp 15.700.
Ia mengatakan telah menemukan indikasi penyebab melambungnya harga minyak goreng ini. Menurut dia, kenaikan ini disebabkan terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
"Yang seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, D1, D2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” kata Budi Santoso.