Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah telah membayar utang kompensasi listrik pada PLN sebesar Rp 24,6 triliun.

1 Juli 2022 | 20.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo bersama sejumlah direksi menggelar konferensi pers Kesiapan dan Keandalan Pasokan Listrik Sambut Idulfitri 1443 H di Kantor Pusat PLN, Jakarta pada Minggu, 1 Mei 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah telah membayar utang kompensasi listrik pada PLN sebesar Rp 24,6 triliun. Kompensasi tersebut merupakan realisasi dari skema stimulus listrik sepanjang tahun 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PLN telah menerima pencairan dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp 24,6 triliun. Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah ini," ujar Darmawan dalam konferensi pers di kantor PLN, Jakarta pada 1 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan pembayaran kali ini sangat cepat yaitu hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Sebelumnya pembayarannya dilakukan setelah dua tahun tutup buku. 

Darmawan mengungkapkan dana tersebut akan digunakan untuk melakukan efisiensi dalam operasional PLN, sehingga bisa menjaga Biaya Pokok Produksi (BPP). Tujuannya, untuk menjaga keuangan perseroan agar tetap sehat.

Alokasi APBN itu kata Darmawan, sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat agar tidak terganggu. PLN akan menggunakan dana kompensasi itu untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.

"Dana ini kembali diberikan ke masyarakat melalui infrastruktur kelistrikan dalam rangka menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Darmawan, PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga, listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat. Adapun sejak tahun 2017, kata dia, PLN tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. 

Darmawan menyebutkan pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021. Ia memastikan bahwa skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik akan terus diperbaiki. Strategi PLN dalam jangka pendek adalah pencocokan data dan akurasi data. Upaya itu dilakukan agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.

Adapun upaya lainnya untuk menjadikan subsidi dan kompensasi energi tepat sasaran PLN melakukan penyesuaian tarif. Kebijakan penyesuaian tarif dimulai hari ini untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA dan pelanggan pemerintah. Sementara itu untuk pelanggan rumah tangga yang lainnya masih tetap ada keberpihakan Pemerintah. 

"Sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial," kata Darmawan.

Sepanjang tahun 2021, menurut Darmawan PLN telah melakukan usaha luar biasa untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN akibat oversupply dengan melakukan upaya efisiensi. Langkah efisiensi dari sisi Opex maupun Capex serta pengendalian BPP dan Non Allowable Cost melalui penerapan Cash War Room dan Spend Control Tower.

Ia berujar tujuannya agar langkah cost avoidance dan cost reduction termonitor dengan ketat, digitalisasi dan integrasi proses bisnis end to end. PLN juga melakukan sentralisasi pembayaran berbasis digital, sehingga cash bisa dioptimasi.

"Kami mengakui PLN menghadapi kondisi oversupply. Di sini sambil memberi kesempatan PLN untuk meningaktan demandnya," kata dia. 

Darmawan mengatakan dengan adanya upaya efisiensi ini, likuiditas PLN dapat membaik. Ia mengklaim sampai saat ini PLN belum perlu melakukan penarikan pinjaman Global Bond dan tetap dapat melakukan pembayaran kewajiban-kewajiban secara tepat waktu, baik pembayaran pinjaman maupun pembayaran kepada pihak ketiga.

Ia mengaku telah melakukan konsolidasi para pengembang IPP. Pembangkit-pembangkit IPP yang seharusnya Commercial Operation Date (COD) jatuh pada tahun 2021 dan 2022.

"Kami lakukan renegosiasi untuk penundaan jadwal COD. Dengan langkah ini, maka beban TOP tahun 2021 dan 2022 terhindarkan dan ada cost saving yang kapitalisasinya sebesar Rp 45 triliun bagi PLN," ujar Darmawan.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus