Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Populasi Kendaraan Listrik Meningkat Pesat, Roda Dua Naik 262 Persen

Kendaraan listrik roda dua dan roda empat meningkat pesat berkat insentif yang ditebar oleh pemerintah.

1 Maret 2024 | 15.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung melihat kendaraan roda dua yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Pameran otomotif IIMS 2024 yang berlangsung 15-25 Pebruari itu diikuti sebanyak 188 merek meramaikan IIMS 2024, termasuk diantaranya 53 merek kendaraan roda empat dan dua berbahan dasar mesin dan listrik dengan target transaksi mencapai Rp5,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Hendro Martono mengatakan, populasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dan roda empat meningkat pesat sejak tahun lalu. Peningkatan ini menurut Hendro merupakan buah dari komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah perubahan iklim dengan mendukung pengurangan emisi lewat kebijakan sejumlah insentif buat kendaraan listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hendro, populasi sepeda motor listrik (KLBB) sepanjang 2023 meningkat 262 persen dibanding 2022. Pada 2023, ada 62.409 unit sepeda motor litrik yang beredar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dibanding 2022 hanya 17.198 unit," katanya dalam acara Sosialisasi Insentif dalam Rangka Percepatan Investasi KBLBB, Jumat, 1 Maret 2024.

Peningkatan populasi KBLBB juga disebut meningkat untuk roda empat. Hendro menuturkan, ada setidaknya 12.248 unit mobil listrik di 2023, dibandingkan total mobil listrik di 2022 sebanyak 8.562 unit.

Untuk menggenjot jumlah KBLBB, pemerintah menurut Hendro telah mengeluarkan beberapa program insentif. Meliputi bebas bea masuk dan PPnbM untuk completely knocked down atau CKD dan completely built up atau CBU dengan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Hendro menyatakan pemerintah telah merevisi target nilai TKDN untuk rakitan KBLBB. Hal itu ditujukan untuk menarik sebanyak mungkin investor sehingga mempercepat pasar KBLBB di Indonesia. Perhitungan nilai TKDN minimal 40 persen itu kini diperpanjang hingga 2026 dari yang sebelumnya berlaku pada 2024.

Komposisi TKDN juga naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 serta minimal 80 persen pada 2030 dan seterusnya. Sementara untuk komponen utama, nilai TKDN 2020-2029 sebesar 50 persen, dan naik 10 persen di 2030 dan seterusnya.

Lebih lanjut, Hendro menuturkan, nilai TKDN untuk komponen pendukung baik di 2020-2029 maupun 2030-seterusnya, memiliki nilai yang tetap sebesar 10 persen. Sedangkan nilai TKDN untuk kebutuhan penelitian dan pengembangan, bakal diturunkan dari 30 persen menjadi 20 persen pada tahun 2030-seterusnya.

"Ada tiga tahapan untuk menghitung TKDN, market creationindustrial penetration, dan industrial deepening," ujarnya. 

NOVALI PANJI NUGROHO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus