Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pos Tambang Timah Perusahaan Keponakan Prabowo di Bangka Tengah Dibakar Massa

Ratusan massa penambang timah membakar Pos Pengamanan di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Mitra Stania Kemingking, Bangka Tengah.

12 Januari 2022 | 12.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kebakaran. shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang-Ratusan massa penambang timah membakar Pos Pengamanan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Stania Kemingking (MSK) yang terletak di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT MSK adalah anak perusahaan PT Mitra Stania Prima (MSP) dimana anak Hashim Djojohadikusumo atau keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo duduk dalam jajaran direksinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Desa Penyak Sapawi mengatakan peristiwa tersebut terjadi secara spontan akibat penambang memang sudah lama mempermasalahkan penambangan di IUP PT MSK.

"Ada masalah seperti harga beli timah oleh PT MSK yang murah, persoalan jalan, retribusi dan beberapa masalah lain yang selama ini terjadi. Kemudian spontan penambang berkumpul dan mendatangi lokasi. Lalu ricuh berujung pada pembakaran dan pengrusakan," ujar Sapawi kepada Tempo, Rabu, 12 Januari 2022.

Menurut Sapawi, kejadian tersebut terjadi karena hilangnya kesabaran masyarakat penambang terhadap sikap perusahaan. Bahkan, kata dia, masyarakat pernah menerima intimidasi.

"Tahun lalu masyarakat yang menambang diintimidasi dengan tiga kali suara tembakan senjata api. Mereka kemudian melaporkan kepada saya. Intimidasi itu terjadi tidak lama masyarakat demo memprotes perusahaan," ujar dia.

Perwakilan PT MSK Sutoyo mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut sudah berujung pada pengrusakan."Kalau laporan resmi seharusnya sudah disampaikan. Silakan hubungi ke Bu Desi sampai dimana prosesnya karena dia yang berhubungan dengan eksternal," ujar dia.

Sutoyo menuturkan PT MSK sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan memang benar bekerja sama masyarakat untuk melakukan penambangan. Hanya saja tuntutan masyarakat untuk menyamakan harga jual timah sama dengan harga pasar, Sutoyo mengatakan hal itu belum bisa dipenuhi perusahaan.

"Sebenarnya tidak bisa dibilang murah juga. Tapi memang tidak bisa mengikuti harga pasar karena sebagai pemilik IUP kita punya kewajiban membayar pajak, royalti dan yang lainnya. Jadi pasti tidak bisa mengikuti tuntutan warga supaya disamakan dengan harga luar. Selain itu penambang relatif bekerja dengan aman karena kita ada di situ," ujar dia.

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus