Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

PR Freeport untuk Presiden Baru

Freeport mengajukan perpanjangan kontrak karya hingga 2041. Urusan pemerintah baru.

14 April 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelanjutan usaha Freeport di Papua bergantung pada pemerintah baru nanti. Bersama puluhan perusahaan tambang mineral lain, Freeport sedang merenegosiasi kontrak. "Perpanjangan kontraknya bergantung pada keseriusan perusahaan itu melakukan investasinya di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar kepada Tempo.

Dua investasi yang dimaksud Sukhyar adalah pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral alias smelter serta eksplorasi tambang bawah tanah. Jika dimulai sekarang, kata dia, masa investasi proyek itu akan melewati tahun 2021, ketika kontrak karya Freeport berakhir. "Skala keekonomiannya harus terpenuhi dan itu bergantung pada masa pengembalian investasinya."

Kontrak karya PT Freeport Indonesia sudah berumur 42 tahun dihitung sejak mulai berproduksi pada 1971 di Ertsberg. ­Freeport mendapatkan kontrak selama 30 tahun masa operasi produksi. Sebelum kontrak berakhir pada 2001, Freeport menemukan cadangan baru di Grasberg pada 1985. Perusahaan Amerika Serikat ini lalu mengajukan permohonan perpanjangan kontrak karya pada 1991 selama 20 tahun.

Sebelum kontrak kedua berakhir, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soetjipto mengatakan perusahaannya mengajukan permohonan perpanjangan kontrak karya pada 2012. Freeport, menurut dia, sudah melakukan investasi tambang bawah tanah hingga kedalaman 1.600 meter dari puncak Grasberg. Eksplorasi ini dilakukan karena cadangan di permukaan akan habis pada 2016.

Karena itulah Freeport lalu mengejar kepastian perpanjangan kontrak karya sebelum 2016. "Kalau bisa, lebih cepat," ujar Rozik. Freeport menghendaki perpanjangan kontrak hingga 2041 sebagai jaminan dan kepastian atas investasi yang telah dikeluarkan. Dana US$ 10 miliar sudah disiapkan hingga 2021 dan US$ 7 miliar hingga 2041. "Jangan sampai kami sudah membuat tunnel di bawah tanah lalu tiba-tiba dihentikan," katanya.

Rozik mengatakan soal perpanjangan kontrak ini tidak bisa dipisahkan dari renegosiasi kontrak karya. Setidaknya ada enam poin yang direnegosiasikan, yakni pembangunan smelter, pengurangan luas lahan tambang, kenaikan royalti, divestasi, penggunaan barang dan jasa dalam negeri, serta perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan. "Kalau bicara divestasi tanpa perpanjangan kontrak, nanti yang beli sahamnya siapa," ucapnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantah jika pemerintah disebut sudah memberi sinyal perpanjangan kontrak kepada Freeport. Dia justru mengaku heran bila ada pemberitaan terkait dengan hal tersebut. "Enggak ada, wong baru selesai 2021," katanya. Dia menambahkan, "Kami sekarang lebih berfokus ke smelter."

Hatta mengatakan, untuk hal-hal yang bersifat strategis, sebaiknya dilakukan oleh pemerintah baru. Menurut dia, tidak ada yang sangat genting berkaitan dengan perpanjangan kontrak karya Freeport. "Keputusannya tidak boleh terburu-buru," ujarnya.

Pengamat hukum pertambangan Ryad Chairil mengatakan pemerintah harus bersikap tegas dengan tidak lagi memperpanjang kontrak karya Freeport. Alasannya, Freeport sudah memperoleh konsesi selama 30 tahun plus 2 kali 10 tahun. "Semestinya tidak boleh lagi diperpanjang."

Di samping itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kata Ryad, semua kontrak karya yang berakhir harus berubah format menjadi izin usaha pertambangan. Artinya, Freeport harus mengajukan permohonan baru. "Bukan perpanjangan."

Iqbal Muhtarom, Bernadette Christina Munthe

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus