Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian melalui unit usaha syariahnya berencana meluncurkan dua produk baru tahun ini. Produk yang pertama adalah gadai tanah syariah yang telah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semoga di kuartal II tahun 2018 ini bisa terlaksana (peluncuran gadai tanah syariah)," kata Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo, Senin, 5 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harianto melanjutkan, ketika diluncurkan nanti, pihaknya akan memilih sejumlah wilayah untuk dilakukan pilot project. Sasaran nasabahnya adalah petani yang mempunyai kepemilikan sawah atau kebun yang produktif.
"Untuk itu kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam implementasinya nanti," ujarnya.
Produk kedua, lanjut Harianto, Arrum Umrah, yakni layanan pendaftaran dan pembiayaan ibadah umrah dengan jaminan emas. Arrum umrah pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dengan produk Arrum Haji yang telah diluncurkan sejak akhir Desember 2016.
Produk ini diperkirakan baru bisa dilepas ke pasar pada kuartal terakhir tahun ini. Saat ini, guna persiapan pemasaran produk, pihaknya tengah menyusun kriteria biro travel yang bisa diajak kerjasama.
"Tidak gampang untuk memilih partner penyelenggara biro travel, supaya tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu, ada travel bodong, tidak bisa memenuhi janjinya," ujar Harianto.
Sejauh ini, melalui unit usaha syariahnya, Pegadaian telah memasarkan delapan produk, yaitu Arrum Haji, Multi Pembayaran Online, Konsinyasi Emas, Tabungan Emas, Mulia, Arrum BPKB, Amanah dan Gadai Syariah.
Harianto melanjutkan, untuk menggenjot penyaluran pinjaman dari produk syariah, Pegadaian akan memaksimalkan 4.300 outlet konvensional yang ada di seluruh Indonesia. Sebab, outlet Pegadaian Syariah baru berjumlah 600 saja. "Kita dorong supaya produk (syariah) ini bisa disalurkan di channel-channel konvensional," tuturnya.