DUA produsen obat pusing, yakni PT Konimex dan PT Tempo Scan Pacific, dibikin sakit kepala. Gara-garanya, di internet beredar public warning yang di-sebutkan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sampurno. Surat yang diedarkan melalui surat elektronik itu menyebut beberapa produk—ter-masuk produksi Konimex dan Tempo—yang bisa menimbulkan kematian bila dikonsumsi. Karena itu, publik diingatkan agar tidak mengonsumsi obat-obatan tersebut.
Selain obat pusing, masih ada sejumlah item obat dan minuman suplemen yang masuk dalam surat peringatan itu. Alasannya sangat beragam: ada yang disebut mengandung phenylpropanolamine (PPA) lebih dari 15 persen, mengandung racun, diproduksi secara tidak higienis, dan sebagainya. Untunglah, sebelum surat itu menyebar lebih luas, pihak Badan POM segera mengklarifikasi dan menyatakan bahwa surat tersebut tidak benar. Bantahan susulan juga disampaikan oleh produsen yang produknya disebut-sebut dalam surat peringatan palsu itu.
Apakah ini kiat bisnis curang untuk mempecundangi lawan? Bisa saja. Sekadar gambaran, Bodrex—salah satu merek yang disebut dalam peringatan palsu itu—bersama Oskadon menguasai 38 persen obat-obatan ringan penahan rasa sakit (analgesic). Siapa tahu ada pesaing yang ingin mengubah dan menggerus dominasi merek-merek terkenal. Bodrex produksi Tempo Scan Pacific, misalnya, disebut majalah Far Eastern Economic Review pada akhir Desember 2000 sebagai obat yang paling laris terjual di Indonesia. Sementara itu, produk Konimex seperti Paramex, Inza, dan Inzana juga merek yang tak kalah populer. Apa pun motif pengedar surat palsu itu—entah persaingan bisnis, entah sekadar iseng—yang jelas, surat itu sukses membuat repot produsen obat yang disebut-sebut. Setidaknya mereka harus menyebarluaskan bantahan ke sana-sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini