Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Pupuk Kaltim Bantah Ada Kerugian Dana Pensiun

Forum Peduli Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) mengklaim Dana Pensiun PKT mengalami kerugian hingga Rp 422 miliar. Perusahaan membantah.

10 November 2023 | 11.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Peduli Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) mengklaim Dana Pensiun PKT mengalami kerugian hingga Rp 422 miliar. Hal ini pun lantas dibantah oleh VP Corporate Communication Pupuk Kaltim Anggono Wijaya. Menurut Anggono, klaim yang disampaikan oleh FP3K tersebut tidaklah benar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Anggono menjelaskan bahwa saat ini organisasi yang sah dan resmi serta diakui oleh Pupuk Kaltim sebagai wadah Pensiunan Karyawan Pupuk Kaltim adalah Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PPPKT) yang diketuai Bowo Kuntohadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Organisasi PPPKT inilah yang selama ini berkoordinasi dengan Pupuk Kaltim dan Dapen Pupuk Kaltim,” kata Anggono dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dana Pensiun PKT sudah menyalurkan seluruh dana pensiun beserta manfaat-manfaat yang telah diatur sesuai ketentuan berlaku kepada seluruh anggota peserta Dana Pensiun PKT. “Pupuk Kaltim juga berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh hak peserta terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Ia pun memastikan bahwa hingga saat ini seluruh pembayaran manfaat pensiun tidak memiliki kendala apapun. “Seluruh peserta dipastikan telah menerima haknya 100 persen pada saat jatuh tempo pensiun,” ungkap Anggono.

Sebelumnya, Forum Peduli Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) mendesak pengurus serta pendiri Dana Pensiun Pupuk Kaltim untuk mengusut tuntas dugaan kerugian sebanyak ratusan miliar. 

Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim periode 2013-2016 Ezrinal Azis menjelaskan rincian kerugian Rp 422 miliar tersebut.

Pertama, karena kerugian released atas penjualan saham-saham dan reksadana pada 2016 sebesar Rp 134 miliar. Kemudian karena penjualan saham di PT KPI pada 2016 senilai Rp 110 miliar.

Selanjutnya yakni adanya piutang pihak ketiga yang belum dibayar pada 2016 senilai Rp 136 miliar, serta aset yang disita sejalan dengan kasus hukum dan belum kembali pada 2018 senilai Rp 42 miliar.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus