Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Dua dari sepuluh pelaku pencurian rel kereta api ditangkap tim pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional 1 Sumatera Utara. Pelaku ditangkap dari petak Jalan Medan-Binjai KM 8+8/9, kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal beserta barang bukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan sekelompok orang di atas rel. Divre 1 SU lalu menugaskan tiga polisi khusus kereta api melakukan patroli. Hasilnya didapati sepuluh orang sedang memotong rel dipinggir jalur dengan gergaji besi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tim menangkap dua pelaku, lainnya melarikan diri. PT KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp12,6 juta dan kerusakan prasarana yang berdampak membahayakan perjalanan kereta api," kata Manager Humas KAI Divre 1 SU, Anwar Solikhin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Juli 2023.
Barang bukti yang diserahkan berupa dua batang rel ukuran 10 meter, dua buah gergaji besi, pahat dan sepeda motor matic tanpa nomor polisi.
Anwar mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang bersinergi menindak para pelaku dan masyarakat yang memberi informasi dan membantu menjaga prasarana.
"Semoga terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menyiptakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat," ucapnya.