Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik 2024: Jangan Khawatir, Tetap Dibayar Komplet 12 Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji PNS pada tahun ini meskipun aturannya belum rampung.

3 Januari 2024 | 13.59 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil atau gaji PNS, diberlakukan pada tahun ini meskipun aturanya belum rampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Agustus 2023 menyebutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024 telah mengusulkan kenaikan gaji pokok ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan naik 12 persen.

Sri Mulyani menuturkan, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan peraturan pemerintah atau PP soal kenaikan gaji tersebut. "Jadi, kita sekarang sedang ngejar-ngejar," ucap dia.

Meski aturannya belum ada, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membayarkan gaji secara penuh alias 12 bulan. "Jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini, komplet untuk 12 bulan."

Hal senada diungkapkan Juru Bicara Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, lewat akun X resminya @Prastow. Tempo telah diizinkan untuk mengutip cuitannya.

"Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," tulis Prastowo pada Senin malam, 1 Januari 2024.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengumumkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri dalam pembacaan nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2024. 

Kenaikan gaji diberikan, yakni sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangkan pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen. Ketentuan peningkatan gaji terbaru itu terhitung mulai Januari 2024, namun belum dapat diterima oleh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada bulan tersebut. 

Perlu diketahui, aturan mengenai pemberian gaji dan tunjangan PNS belum diperbaharui oleh pemerintah pusat saat ini. Ketentuannya masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus