Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan berkonsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji lebih jauh data tren kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan penurunan konsumsi rumah tangga. Pertumbuhan PPN hingga 16,62 persen, menurut dia, seharusnya merefleksikan daya beli masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konsultasi itu, selain dilakukan untuk mengkaji fenomena tersebut, untuk melihat apakah keseluruhan konsumsi terjangkau dalam hasil kajian BPS. "Bukan hanya mengenai digital, tapi juga dari sisi shifting konsumsi yang tidak semua terekam dalam statistik yang dipegang BPS," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan konsumsi yang mencapai titik terendah dalam kurun lima tahun terakhir tidak bisa dilepaskan dari pergerakan harga komoditas. Sebelum 2015-2016, harga komoditas cukup tinggi sehingga menimbulkan multiplier effect yang cukup besar.
Namun, setelah tahun tersebut, harga komoditas anjlok, yang berimplikasi pada berkurangnya pendapatan sektor swasta. Kondisi itu mempengaruhi berbagai macam konsumsi, misalnya properti yang mengalami penurunan akibat likuiditas yang makin menyusut.
Ihwal kaitannya dengan PPN yang tak terefleksikan dalam daya beli, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan pertumbuhan PPN yang berada di atas 16 persen sebenarnya menunjukkan adanya sharing dari sisi produksi. Namun, pada satu sisi, hal itu seharusnya juga bisa merefleksikan daya beli masyarakat.
Pernyataan Sri Mulyani merespons data penerimaan 2017 ketika realisasi PPN mencapai Rp 480,73 triliun atau tumbuh 16,62 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja PPN tersebut ditopang oleh penerimaan PPN dalam negeri sebesar Rp 315,37 triliun atau tumbuh 15,52 persen dan PPN impor Rp 149 triliun atau tumbuh 21,36 persen.
Pada tahun lalu juga pertumbuhan konsumsi rumah tangga tercatat sebesar 4,95 persen. Realisasi pertumbuhan konsumsi tersebut merupakan titik terendah dalam kurun lima tahun terakhir. Angka itu bahkan kalah dibandingkan dengan realisasi 2015 sebesar 4,96 persen.
Dari data itu terlihat bahwa penerimaan PPN tak sejalan dengan pertumbuhan konsumsi masyarakat. Padahal, dalam beberapa kesempatan, pemerintah selalu menyatakan bahwa pertumbuhan penerimaan PPN yang cukup signifikan merefleksikan daya beli masyarakat.