Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sri Mulyani: Pertumbuhan PPN Seharusnya Merefleksikan Daya Beli

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan berkonsultasi dengan BPS untuk mengkaji data tren kenaikan PPN yang berkebalikan dengan daya beli.

8 Februari 2018 | 12.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan berkonsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji lebih jauh data tren kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan penurunan konsumsi rumah tangga. Pertumbuhan PPN hingga 16,62 persen, menurut dia, seharusnya merefleksikan daya beli masyarakat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konsultasi itu, selain dilakukan untuk mengkaji fenomena tersebut, untuk melihat apakah keseluruhan konsumsi terjangkau dalam hasil kajian BPS. "Bukan hanya mengenai digital, tapi juga dari sisi shifting konsumsi yang tidak semua terekam dalam statistik yang dipegang BPS," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan konsumsi yang mencapai titik terendah dalam kurun lima tahun terakhir tidak bisa dilepaskan dari pergerakan harga komoditas. Sebelum 2015-2016, harga komoditas cukup tinggi sehingga menimbulkan multiplier effect yang cukup besar.

Namun, setelah tahun tersebut, harga komoditas anjlok, yang berimplikasi pada berkurangnya pendapatan sektor swasta. Kondisi itu mempengaruhi berbagai macam konsumsi, misalnya properti yang mengalami penurunan akibat likuiditas yang makin menyusut.

Ihwal kaitannya dengan PPN yang tak terefleksikan dalam daya beli, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan pertumbuhan PPN yang berada di atas 16 persen sebenarnya menunjukkan adanya sharing dari sisi produksi. Namun, pada satu sisi, hal itu seharusnya juga bisa merefleksikan daya beli masyarakat.

Pernyataan Sri Mulyani merespons data penerimaan 2017 ketika realisasi PPN mencapai Rp 480,73 triliun atau tumbuh 16,62 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja PPN tersebut ditopang oleh penerimaan PPN dalam negeri sebesar Rp 315,37 triliun atau tumbuh 15,52 persen dan PPN impor Rp 149 triliun atau tumbuh 21,36 persen.

Pada tahun lalu juga pertumbuhan konsumsi rumah tangga tercatat sebesar 4,95 persen. Realisasi pertumbuhan konsumsi tersebut merupakan titik terendah dalam kurun lima tahun terakhir. Angka itu bahkan kalah dibandingkan dengan realisasi 2015 sebesar 4,96 persen.

Dari data itu terlihat bahwa penerimaan PPN tak sejalan dengan pertumbuhan konsumsi masyarakat. Padahal, dalam beberapa kesempatan, pemerintah selalu menyatakan bahwa pertumbuhan penerimaan PPN yang cukup signifikan merefleksikan daya beli masyarakat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus