Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Taat Bayar Pajak, Enam Konglomerat Dapat Penghargaan

Enam orang konglomerat meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak karena berkontribusi besar pada pencapaian target penerimaan pajak.

13 Maret 2019 | 16.05 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Iingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Iingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Terdapat 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, yang terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun enam orang wajib pajak pribadi itu, adalah Arifin Panigoro dari Medco Grup, Alexander Tedja dari Pakuwon Grup, Budi Purnomo Hadisurjo dari Optik Melawai, Garibaldi Thohir dari PT Adaro Energy Tbk., Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja dari Emtek Grup, dan Rachmat Theodore Permadi dari Triputra Grup.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan para wajib itu, mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil. "Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP," kata Robert di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Robert mengatakan, para wajib pajak itu terpilih karena berkontribusi secara signifikan dan tergolong berkoordinasi dengan baik dan tingkat kepatuhannya dalam laporan pembayaran cukup sangat baik.

Lebih lanjut Robert mengatakan pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018.

Di lokasi yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan para pembayar pajak, seperti para pengusaha yang hadir memiliki peran yang penting dalam ekonomi Indonesia. Karena itu, kata dia, untuk menjaga ekonomi Indonesia lebih besar diperlukan sinergi antara pemerintah dan pengusaha. Hal itu, menurut Sri Mulyani, juga agar kesejahteraan masyarakat bisa semakin merata.

"Untuk menjadikan Indonesia kompetitif dan produktif hanya bisa dilakukan kalau sinergi antara pemerintah dan dunia usaha baik," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, pembayaran pajak di kantor LTO itu mencapai 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.577,56 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani, mengatakan hasil pajak para pengusaha itu, digunakan untuk pembangunan Indonesia.

Pajak juga menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana saat ini masih cukup tinggi, meski situasi 2018 tidak mudah. "Kita tumbuh 5,17 persen," ujar Sri Mulyani.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus