Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tampung Banyak Keluhan, Sudaryono Ingin Tata Kelola Pupuk ada di Bawah Kementan

Wamen Kementan, Sudaryono, mengatakan Kementrian Pertanian ingin mengambil alih tata kelola pupuk yang saat ini masih diatur berbagai lembaga kementerian

30 Oktober 2024 | 14.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Pertanian Indonesia Sudaryono ungkap ada sekitar 50 pengusaha berinvestasi di penyediaan susu gratis program Presiden terpih Prabowo Subianto saat ditemui usai rapat kerja Menteri Pertanian RI pada Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Cicilia Ocha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan Kementrian Pertanian ingin mengambil alih tata kelola pupuk yang saat ini masih diatur oleh berbagai lembaga kementerian. Alasannya, banyaknya keluhan tentang distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ketua kelasnya adalah Kementerian Pertanian. Tata kelola pendistrubusian pupuk. Sekarang misalnya tahun ini, kuota pupuknya cukup, tapi distribusinya itu banyak keluhan," ujar Sudaryono ketika ditemui di Kementan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, saat ini bahan baku pupuk masih diatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Sementara itu, lanjut Sudaryono, produksi pupuk berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Gini, jadi ketua kelasnya, Menteri Pertanian, saya kasih tahu aja. Urusan pupuk, sebetulnya kan begini, pupuk itu bahan bakunya sama-sama gas yang atur itu Menteri ESDM. Produksi pupuk Indonesia itu Menteri BUMN," tutur dia.

Berikutnya, soal distribusi pupuk dari pabrik hingga pengecer berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Setelah itu, Kementan hanya mendapatkan bagian untuk para petani. "Distribusinya, dari pabrik sampai ke pengecer itu yang ngatur Menteri Perdagangan. Baru petaninya itu, domainnya Menteri Pertanian," ucap Sudaryono.

Menurut dia, selama ini berbagai lembaga kementerian yang mengatur tentang pupuk telah bekerja dengan baik. Namun, kata Sudaryono, tata kelola pupuk saat ini masih menjadi permasalahan.

"Jadi, saya kira, ini maksudnya mungkin baik, tapi kita ingin bagaimana tata kelola pupuk ini, sebetulnya bukan di bawah siapa atau di bawah siapa, tapi tata kelola pupuknya," ujar Sudaryono.

Menurutnya, selama ini, pupuk produk berasal dari perusahaan. Sehingga memang wajar kalau industri harus mendapatkan keuntungan. Namun, kata dia, menciptakan produk harus selaras dengan tujuan bernegara yakni, menciptakan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sudaryono menegaskan, kesejahteraan para petani juga harus jadi perhatian. "Bernegara ini tujuannya, bagaimana petaninya itu cukup, mendapatkan pupuk tepat waktu. Karena tujuan bernegara ini dalam hal urusan pertanian ini, produktivitasnya harus naik," kata dia.

Sudaryono mengkritik kinerja Kementerian BUMN yang menurutnyanhanya mencari keuntungan bagi perusahaan yang berada di bawah naungannya. Padahal, menurutnya, Kementerian BUMN juga harus memiliki fungsi melayani masyarakat dan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. "Karena, BUMN itu kan bukan hanya mencari keuntungan corporate-obligation, tapi dia juga ada public-obligation, ada tugas dia untuk membantu negara menyejahterakan rakyat," tutur Sudaryono.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus