Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tarif Tol Pelabuhan Priok Mahal, Pengusaha Truk Curhat ke Menhub

Tarif tol Pelabuhan Priok yang mahal membuat operator truk lebih memilih lewat jalur arteri.

26 Juli 2018 | 16.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menyampaikan keluhan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal mahalnya tarif tol langsung Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga operator truk lebih memilih jalan arteri untuk kegiatan distribusi kargo via kepelabuhan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lihat itu pak Menteri, coba tengok saja di atas tol itu sepi gak ada yang melintas, sementara di bawahnya jalan biasa padat kan,” ujar Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di lantai 3 Gedung Graha Aptrindo, Kamis, 26 Juli 2018.

Tarigan menyoba membandingkan kondisi ruas kedua jalan itu karena truk memilih jalur arteri demi menghindari jalan tol yang dinilai mahal tarifnya.

“Itu karena truk gak mau masuk tol lantaran tarifnya tolnya mahal banget sampai Rp 45 ribu per truk. Padahal jaraknya dekat. Tolonglah Pak Menteri bisa mencarikan solusi keluhan para operator truk ini," kata Tarigan menambahkan.

Sejumlah pengusaha truk turut menghadiri acara tersebut. Selain itu juga dihadiri manajemen Pelindo II, Jakarta International Container Terminal (JICT), serta para asosiasi pelaku usaha terkait.

Gemilang mengharapkan tarif jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok bisa diturunkan secepatnya untuk menggairahkan iklim bisnis logistik dan menekan kemacetan Priok.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan membicarakan keluhan pengusaha truk itu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Saya sudah dengar keluhannya dan secepatnya saya akan bicarakan dengan instansi terkait. Itu (tarif tol) wewenangnya kementerian PUPR," ujar Menhub Budi Karya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus