Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis dimulai dengan pengumuman dua perusahaan farmasi atau produsen obat yang terancam hukuman pidana. BPOM mengumumkan dua perusahaan obat disinyalir melanggar ketentuan berkaitan dengan cemaran kendungan berbahaya, yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita lainnya mengenai kontrak proyek Istana Negara di IKN Nusantara yang segera dimulai. Berikut ini tiga berita ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 31 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. 2 Perusahaan Farmasi Terancam Pidana 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar soal Cemaran EG dan DEG
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran terhadap dua perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical. Kedua perusahaan itu disebut memproduksi obat sirup yang mengandung bahan berbahaya, yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan pindana, kedua perusahaan ini disinyalir melakukan tindak pidana. Sebab, keduanya memproduksi dan mengedarkan produk farmasi yang tidak memenuhi standar serta persyaratan keamanan khasiat, pemanfaatan, dan mutu.
“Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196 dan Pasal 98 ayat 2 dan 3, ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujar Penny dalam konferensi pers virtual pada Senin, 31 Oktober 2022.
Selain itu, kedua industri farmasi itu memperdagangkan barang yang tidak memiliki atau tidak sesuai dengan standar ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu, kata Penny, seperti yang termaktub dalam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Baca selengkapnya di sini.
2. Kontrak Proyek Pembangunan Istana Negara di IKN Segera Diteken, Ini Nilainya
Kontrak proyek pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rencananya diteken para pertengahan pekan ini. Kepastikan proyek itu dikonformasi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
"Istana baru mau kontrak minggu ini," kata Basuki Senin, 31 Oktober 2022, seperti dikutip dari Bisnis.
Menyitir data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, pembangunan gedung Sekretariat Presiden dan pendukungnya pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN Nusantara memiliki nilai pagu paket Rp 1,38 triliun. Paket ini dimenangkan oleh Waskita Karya (WSKT) dengan harga penawaran Rp 1,35 triliun.
Sementara itu, tender pembangunan bangunan gedung Istana Negara dan lapangan upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN dimenangkan PT Pembangunan Perumahan atau PT PP. Nilai nilai penawaran paketnya adalah Rp 1,34 triliun dari total nilai pagu proyek Rp 1,5 triliun.
Selain itu, PT PP memenangkan tender pembangunan gedung Kantor Presiden pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN Nusantara. Perusahaan pelat merah itu terpilih menjadi pemenang tender dengan harga penawaran Rp 1,56 triliun dari total nilai pagu paket Rp 1,93 triliun.
Sebelumnya, Kementerian PUPR mengumumkan mulai membangun puluhan tower hunian berbentuk rumah susun atau rusun bagi para pekerja konstruksi IKN Nusantara. Para pekerja konstruksi kini tengah membangun infrastruktur dasar yang mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Baca selengkapnya di sini.
3. Inflasi Oktober Diprediksi Tembus Hampir 6 Persen, Harga BBM dan Beras Jadi Penyebab Utama
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memprediksi inflasi Oktober 2022 bakal mencapai 0,07 persen secara bulanan atau 5,83 persen secara year on year. Ia mengatakan inflasi yang masih cukup tinggi ini disebabkan oleh beberapa faktor.
“Efek kenaikan harga BBM, transportasi, kenaikan harga beras, tempe, serta rokok mempengaruhi nilai inflasi yang hampir mencapai angka 6 persen,” ucap Bhima ketika dihubungi oleh Tempo pada Senin, 31 Oktober 2022.
Bhima mengatakan pemerintah perlu memperhatikan dampak kenaikan harga pangan karena faktor penyesuaian biaya logistik. Imbas kenaikan harga bensin bersubsidi terhadap inflasi ini disinyalir masih akan dirasakan dalam beberapa bulan ke depan.
Selain pangan, Bhima menuturkan pemerintah dan Bank Indonesia harus melakukan antisipasi kenaikan harga selama Natal dan tahun baru. Ia memperkirakan para pelaku usaha akan mengerek biaya bahan baku akibat pelemahan kurs rupiah kepada konsumen sepanjang akhir tahun.
“Imported inflation bisa jadi PR utama pengendalian inflasi. Inflasi november hingga desember masih berisiko naik,” ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.