Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler Bisnis: Demo Besar-besaran Tolak UMP DKI 2023, Sri Mulyani Beberkan Belanja Infrastruktur 2023

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 1 Desember 2022 antara lain tentang demo besar-besaran tolak UMP DKI 2023 dijadwalkan sepekan.

2 Desember 2022 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 1 Desember 2022 dimulai dengan sejumlah organisasi serikat buruh dan Partai Buruh berencana menggelar demonstrasi besar-besaran selama sepekan, sebagai bentuk penolakan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran belanja negara tahun 2023 untuk infrastruktur di Indonesia sebesar Rp 392,1 triliun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Mulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta

Sejumlah organisasi serikat buruh dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 yang hanya sebesar 5,6 persen. Demo buruh rencananya digelar mulai hari ini hingga Rabu pekan depan, 7 Desember 2022

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan sejumlah alasan kalangan buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta yang berlaku pada 1 Januari 2023 tersebut.

Kenaikan upah buat buruh kian miskin
Dalam pandangannya, Said Iqbal menilai kenaikan UMP 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Sebab, menurut dia, selama pandemi Covid-19 tidak ada kenaikan upah sama sekali, sementara harga-harga barang melonjak akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Belanja Infrastruktur 2023 Rp 392,1 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Selesaikan PSN, IKN dan...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran belanja negara tahun 2023 untuk infrastruktur di Indonesia sebesar Rp 392,1 triliun.

“Diarahkan kepada penyelesaian proyek-proyek strategis nasional (PSN) termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penguatan hilirisasi dari industri yang membutuhkan dukungan infrastruktur,” ujar Sri Mulyani dalam acara Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 yang disiarkan langsung di YouTube Kementerian Keuangan pada Kamis, 1 Desember 2022.

Dari angka tersebut, pemerintah pusat membelanjakan anggaran Rp 211,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp 95 triliun. Serta pembiayaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN di bidang konstruksi akan mendapatkan alokasi yang signifikan mencapai Rp 86 triliun.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Ombudsman Temukan Partisipasi Tak Berjalan saat Penetapan Upah Minimum 2023

Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Lembaga tersebut mendapatkan informasi bahwa pembentukan aturan tersebut tidak ada partisipasi bermakna. 

“Dalam konteks kebijakan penetapan upah minimum ini kami mendapatkan informasi bahwa partisipasi itu tidak belangsung intensi, tidak bermakna,” ujar Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Desember 2022.

Dia meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mencermati dengan baik yang namanya partisipasi bermakna dalam pembuatan kebiajakan. Menurut dia, disebut sebagai partisipasi bermakna jika memiliki tiga dimensi hak, yakni hak untuk didengar, dilibatkan, dan mendapatkan penjelasan ketika pendapatnya tidak diterima.

Baca berita selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus