Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler Bisnis: Ide Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Potensi Tilapia RI di Pasar Global

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Minggu, 19 Maret 2023 yakni tentang usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu yang muncul dan hilang.

20 Maret 2023 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 19 Maret 2023 dimulai dengan pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar mengatakan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah lama muncul lalu menghilang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang menilai kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang penjualan baju bekas impor sudah tepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan produksi tilapia atau ikan nila bakal terus ditingkatkan di Tanah Air, karena besarnya permintaan pasar internasional terhadap komoditas perikanan tersebut. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar mengatakan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah lama muncul lalu menghilang. Menurut dia, bahkan hal itu sudah ada sejak era Presiden Megawati Sukarnoputri, tapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Fajry mengatakan sepertinya banyak yang tidak tahu bahwa ide pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)—yang kemudian disahkan menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP—di Dewan Perwakilan Rakyat.

“Tapi kemudian ide ini dianggap tak feasible (layak) karena harus mengubah UU Keuangan Negara dan kemudian dicopot,” ujar dia kepada Tempo pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Partai Buruh: Kebijakan Jokowi Melarang Perdagangan Baju Bekas Impor Sudah Tepat

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang penjualan baju bekas impor sudah tepat. Pasalnya, ia menilai pengusaha tekstil di Indonesia selama ini mengeluh tak bisa memenangkan pasar domestik lantaran kalah saing dengan produk baju bekas impor yang harganya jauhlebih murah.

"Sudah tepat dan itu yang ditunggu-tunggu. Pengusaha ini kan enggak mau ngomong karena mereka kalau ngomong sama birokrat malah diteken-teken. Kalau perusahaannya yang baik, ini harus dibantu," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 18 Maret 2023. 

Said Iqbal menjelaskan perusahaan di industri tekstil, khususnya yang berorientasi pada ekspor tengah mengalami kontraksi. Imbasnya, banyak perusahan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh. Karena itu, dia berharap pemerintah dapat membantu pengusaha agar bisa memasuki pasar domestik sehingga buruh bisa kembali mendapatkan haknya.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Pasar Tilapia secara Global Capai USD 13,9 Miliar, Menteri KKP: Kita Tingkatkan Produksinya

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan produksi tilapia atau ikan nila bakal terus ditingkatkan di Tanah Air, karena besarnya permintaan pasar internasional terhadap komoditas perikanan tersebut.

"Kita ingin ada lima komoditas yang sangat kuat di internasional, yakni udang, lobster, kepiting, tilapia dan rumput laut," kata Trenggono, saat pencanangan Bulan Mutu Karantina di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 19 Maret 2023.

Kegiatan Bulan Mutu Karantina itu mengangkat tema Peran Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dalam Penjaminan Ikan Sehat, Bermutu, dan Bebas Mikroplastik.

Diakui Trenggono, kebutuhan internasional terhadap tilapia memang sangat besar. Bahkan, pasar tilapia pada 2023 secara internasional mencapai setidaknya 13,9 miliar dolar AS. "Kita akan genjot di sini untuk kemudian budidayanya menjadi lebih bagus," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus