Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 3 Juni 2024, dimulai dari gaji yang dilepas eks pimpinan Otorita IKN saat mundur dari jabatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya ada berita tentang curhat gaji telat 11 bulan oleh Kepala Otorita IKN dan dampak iuran Tapera terhadap daya beli masyarakat. Lalu ada berita tentang puluhan WNI ditangkap karena memalsukan visa haji Furoda dan Jokowi memutuskan memperpanjang pemberian bansos beras 10 kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Segini Gaji yang Dilepas Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe saat Tak Lagi Pimpin Otorita IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe memilih mundur dari jabatannya. Kabar itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.
Namun, Pratikno mengatakan bahwa kedua pejabat negara tersebut tidak membeberkan alasan pengunduran diri dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia hanya menyebut keputusan itu tidak mendadak. “Sudah lama pembicaraannya. Tapi surat (Keputusan Presiden atau Keppres) memang baru,” katanya.
Sebelumnya, Bambang sempat menceritakan bahwa dia dan Dhony telat digaji, bahkan hampir setahun. Keterlambatan itu disebut tak lepas dari penerbitan Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang baru dilaksanakan pada Senin, 30 Januari 2023.
Simak lebih jauh tentang gaji eks Kepala Otorita IKN di sini.
2. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri, Sebelumnya Pernah Curhat Gaji Telat 11 Bulan
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe memilih mundur dari jabatannya. Kabar itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.
Namun, Pratikno mengatakan bahwa kedua pejabat negara tersebut tidak membeberkan alasan pengunduran diri dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia hanya menyebut keputusan itu tidak mendadak. “Sudah lama pembicaraannya. Tapi surat (Keputusan Presiden atau Keppres) memang baru,” katanya.
Sebelumnya, Bambang sempat menceritakan bahwa dia dan Dhony telat digaji, bahkan hampir setahun. Keterlambatan itu disebut tak lepas dari penerbitan Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang baru dilaksanakan pada Senin, 30 Januari 2023.
Simak lebih jauh tentang curhat Bambang Susantono sebelum mundur dari Otorita IKN di sini.
3. Jokowi Lanjutkan Program Bansos Beras 10 Kilogram, Hingga Kapan?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetujui bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) untuk dilanjutkan. Program ini menyasar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan keberlanjutan banpang (bantuan pangan) beras untuk terus dikucurkan kepada 22 juta keluarga se-Indonesia, berupa beras kualitas terbaik dari Bulog 10 kilogram per keluarga per 2 bulan,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Jokowi, kata Arief, telah menyetujui bantuan pangan beras diteruskan lagi setelah bulan Juni ini. “Jadi program pro rakyat ini di 2024 ini akan berlangsung lagi setelah Juni ini, tepatnya di Agustus, Oktober, dan Desember,” tuturnya.
Simak lebih jauh tentang bansos beras 10 kilogram Jokowidi sini.
4. Bos Aprindo Ungkap Dampak Pemaksaan Iuran Tapera: Daya Beli Berkurang, Pertumbuhan Ekonomi Turun
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengatakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dari gaji berpotensi mengurangi daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, dia menilai kebijakan itu perlu dikaji kembali.
Roy menjelaskan, berapa pun nilainya, pemotongan gaji untuk sebuah iuran pasti akan mengurangi belanja. Belanja yang berkurang itu akan mengakibatkan konsumsi masyarakat menurun.
Ketika hal tersebut terjadi, menurut Roy, ekonomi juga akan tumbuh negatif. “Growth of economy (pertumbuhan ekonomi) akan turun,” kata dia saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024.
Simak lebih jauh tentang dampak pemaksaan iuran Tapera di sini.
5. Puluhan WNI Ditangkap di Saudi karena Memalsukan Visa Haji Furoda, Apa Itu?
Sebanyak 24 orang yang asal Indonesia, yang mengaku memegang visa haji furoda, ditangkap polisi Kerajaan Arab Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Mei 2024, sekitar pukul 12.00. Mereka datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji Indonesia yang selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Simak lebih jauh tentang visa haji Furoda dipalsukan di sini.