Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Tim Kurator menilai tak ada langkah strategis pemerintah untuk menyelamatkan Sritex Grup dari pailit. Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan lintas kementerian untuk menyelamatkan Sritex.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami rasakan sepertinya belum ada (langkah penyelamatan). Selama ini kami selaku kurator belum pernah diundang secara resmi dari lintas kementerian untuk mencari solusi bagaimana penyelamatan Sritex," kata perwakilan Tim Kurator, Nurma C. Y. Sedikin, pada Senin malam, 13 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, selama ini mereka hanya bertemu perwakilan Kementerian secara parsial. "Jadi tidak pernah mencari solusi secara langsung dari lintas kementerian," ujar dia.
Anggota Tim Kurator lain, Denny Ardiansyah, juga menampik mereka sulit diajak bertemu untuk mencari langkah penyelamatan Sritex. Dia justru mengatakan para petinggi Sritex tidak kooperatif.
Denny mengatakan, selama ini direktur utama Sritex belum pernah menemui Tim Kurator. "Ketika kami datang di PT Sritex ditempatkan di Posko Pailit di belakang pos satpam," ucapnya.
PT Sri Rejeki Isman, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024.
Pilihan Editor: KKP Cari Pembuat Pagar Laut Ilegal di Tangerang