Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tim Kurator Mempertanyakan Langkah Pemerintah Selamatkan Sritex

Tim Kurator menilai tak ada langkah strategis pemerintah untuk menyelamatkan Sritex Grup dari pailit.

14 Januari 2025 | 11.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan buruh/pekerja dan karyawan PT Sritex menggelar Doa Istigosah Akbar dan Mimbar Terbuka di kawasan pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 27 Desember 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Tim Kurator menilai tak ada langkah strategis pemerintah untuk menyelamatkan Sritex Grup dari pailit. Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan lintas kementerian untuk menyelamatkan Sritex.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami rasakan sepertinya belum ada (langkah penyelamatan). Selama ini kami selaku kurator belum pernah diundang secara resmi dari lintas kementerian untuk mencari solusi bagaimana penyelamatan Sritex," kata perwakilan Tim Kurator, Nurma C. Y. Sedikin, pada Senin malam, 13 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, selama ini mereka hanya bertemu perwakilan Kementerian secara parsial. "Jadi tidak pernah mencari solusi secara langsung dari lintas kementerian," ujar dia.

Anggota Tim Kurator lain, Denny Ardiansyah, juga menampik mereka sulit diajak bertemu untuk mencari langkah penyelamatan Sritex. Dia justru mengatakan para petinggi Sritex tidak kooperatif.  

Denny mengatakan, selama ini direktur utama Sritex belum pernah menemui Tim Kurator. "Ketika kami datang di PT Sritex ditempatkan di Posko Pailit di belakang pos satpam," ucapnya.

PT Sri Rejeki Isman, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus