Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Data PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat mencatat transaksi penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sejak Januari-Juni 2023 mencapai 8.243 transaksi. Jumlah transaksi satu semester tersebut sudah melampaui seluruh transaksi penggunaan SPKLU sepanjang tahun 2022 yakni 2.997 transaksi, atau melonjak 275 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan konsumsi tersebut juga diikuti naiknya konsumsi listrik di SPKLU. Sejak Januari 2023 hingga Juni 2023 konsumsi listrik di SPKLU menembus 162 ribu KWH atau naik 298 persen dibandingkan dengan akumulasi konsumsinya sepanjang tahun 2022 yang hanya mencatatkan 54.610 KWH.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
General Manager PLN UID Jawa Barat Susiana Mutia mengatakan, PLN akan terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jawa Barat melalui penyediaan infrastruktur seperti SPKLU. Gencarnya pembangunan SPKLU tersebut sekaligus untuk menepis keraguan masyarakat yang masih ragu beralih pada kendaraan listrik.
“Setiap tahun kami terus memperbanyak SPKLU agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara. Hingga Juni 2023, PLN UID Jabar telah mengoperasikan 113 SPKLU dengan 131 buah charger yang tersebar di 26 kota dan kabupaten di Jawa Barat,” kata Susiana, dikutip dari keterangannya, Minggu, 20 Agustus 2023.
Susiana mengklaim, SPKLU yang dioperasikan oleh PLN sangat mudah digunakan oleh pemilik kendaraan listrik karena telah terintegrasi dengan PLN Moblie/Charge-in. Dengan PLN Mobile tersebut pengguna kendaraan listrik bisa mengetahui lokasi SPKLU terdekat untuk mengisi ulang baterai kendaraan listriknya.
Agung, seorang pengguna mobil listrik asal Bandung mengaku sebagai pengguna SPKLU PLN. Ia mengaku, kehadiran SPKLU tersebut sangat membantu terutama saat sedang bepergian keluar rumah dalam waktu lama atau dalam kondisi darurat saat lupa mengisi daya mobil di rumah.
“Baterai 30 persen itu cukup untuk pulang pergi kantor dan rumah. Tapi kadang jam 1 siang ada kegiatan tambahan saya harus ke Cimahi atau Bandung Barat. Kondisi seperti itu saya cari SPKLU dulu,” kata Agung.
Pilihan Editor: Faisal Basri Ungkap UU Cipta Kerja Tidak Tingkatkan Pertumbuhan Investasi, Ini Datanya