Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Viostin DS Ber-DNA Babi Masih Dijual di Pasar, Ini Kata Pharos

PT Pharos Indonesia mengakui penarikan produk Viostin DS dari pasaran belum selesai sepenuhnya.

1 Februari 2018 | 21.48 WIB

Suplemen tulang Viostin DS ditunjukkan masih dijual di salah satu apotek di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. Sebelumnya BPOM telah menginstruksikan agar produsen menarik seluruh obat yang terbukti mengandung DNA babi tersebut. (Tempo | Andra Prabasari)
Perbesar
Suplemen tulang Viostin DS ditunjukkan masih dijual di salah satu apotek di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. Sebelumnya BPOM telah menginstruksikan agar produsen menarik seluruh obat yang terbukti mengandung DNA babi tersebut. (Tempo | Andra Prabasari)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pharos Indonesia mengakui penarikan produk Viostin DS dari pasaran belum sepenuhnya selesai. Tempo menemukan masih banyak toko obat yang menjual suplemen tulang ini secara bebas pada Kamis, 1 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Proses penarikan produk ini masih terus kami lakukan," kata Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo di Jakarta, Kamis. Ia juga memastikan penarikan produk dilakukan bertahap di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Gaduh soal suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, produk Mediafarma Laboratories, muncul pada 30 Januari 2018. Sebuah surat dari Balai Besar POM Mataram kepada Balai POM di Palangkaraya, Selasa, 30 Januari 2018 beredar. Surat itu berisi tentang hasil pengujian sampel uji rujuk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang disebut mengandung DNA babi.

Sebagai produsen, PT Pharos Indonesia baru mengeluarkan pernyataan resmi sehari kemudian, Rabu, 31 Januari 2018. Ida mengakui indikasi kontaminasi oleh Badan POM bahkan telah ditemukan sejak akhir November 2017. "Kami melakukan penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi sejak muncul temuan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Tempo menemukan suplemen Viostin dan Enzyplex masih dijual di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Sejumlah toko obat di pasar tersebut masih menjual kedua merek suplemen tersebut. "Di sini masih ada kios-kios yang menjual obat itu (Viostin dan Enzplex), tapi ada juga yang sudah tidak menjualnya," kata salah satu penjual yang enggan disebutkan namanya.

Ida menambahkan, PT Pharos Indonesia saat ini telah menunjuk pemasok bahan baku chondroitin sulfat yang baru di luar negeri. Chondroitin sulfat adalah salah satu bahan baku Viostin DS, yang diduga terkontaminasi DNA babi. Pemasok ini, kata Ida, dipastikan telah mengantongi sertifikasi halal dan telah lulus uji polymerase chain reaction (PCR).

Ia memastikan produksi dan penjualan produk Viostin DS pun telah dihentikan. PT Pharos Indonesia juga telah mengamankan produk yang ditarik dari pasaran. "Selanjutnya akan segera dimusnahkan," tuturnya.

FAJAR PEBRIANTO | ANDRA PRABASARI

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus