Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika atau Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan kementerian akan menerbitkan Surat Edaran Etika Kecerdasan Artifisial atau AI dalam waktu dekat. Tujuannya sebagai tata kelola penggunaan AI di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita harapkan bisa dalam bulan Desember 2023. Bisa jadi minggu depan atau pokoknya di bulan Desember,” ujar Nezar di Hotel Royal Kuningan pada Selasa, 5 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Nezar, Surat Edaran Etika AI akan menjadi panduan untuk ekosistem pengembangan AI di Indonesia. Mulai dari penggunaan AI untuk pelaku usaha hingga masyarakat. Jadi dari desain, pengembangan, hingga penggunnannya nanti bisa mengacu kepada surat edaran ini.
Dia mengaku bahwa surat edaran ini masih berupa aturan yang disebut sebagai soft regulation, yang tidak punya dampak yang imperatif. “Jadi hanya acuan etik,” tutur Nezar.
Adapun untuk produk elektronik dan digitalnya sudah ada aturan tersendiri seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Surat edaran etika kecerdasan artifisial ini lebih ditujukan sebagai rujukan norma-norma yang bisa diadopsi oleh ekosistem pengembangan AI,” ucap Nezar.
AI kini sudah banyak ditemukan seiring dengan berkembangnya teknologi. Kecerdasan buatan itu nantinya bisa diterapkan di berbagai bidang kehidupan manusia. Salah satu contoh AI yang dekat dengan kehidupan adalah asisten virtual dari Google dan Siri (Apple).
AI mengurangi waktu kerja manusia
Mengutip buku “Artificial Intelligence” oleh Hani Subakti dkk, kecerdasan buatan atau AI ini didefinisikan berdasarkan sudut pandang dari para ahli. Menurut John McCarty, AI adalah sebuah usaha untuk memodelkan proses berpikir manusia, dan mendesain mesin agar bisa menirukan pola perilaku manusia.
Sementara, menurut Schalkoff, AI merupakan bidang studi yang berusaha untuk menjelaskan dan meniru perilaku kecerdasan, dalam bentuk proses komputasi. Sedangkan, Rich & Knight mendefinisikan AI sebagai studi tentang bagaimana cara membuat komputer melakukan sesuatu yang hingga kini orang bisa melakukannya lebih baik.
Definisi lain menurut Kristianto, AI adalah bagian dari ilmu pengetahuan komputer yang khusus ditujukan untuk perancangan otomatisasi tingkah laku cerdas dalam sistem kecerdasan komputer. Menurut Gaskin, AI adalah kecerdasan yang diciptakan dan dimasukkan dalam sistem komputer agar bisa melakukan pekerjaan yang juga dilakukan manusia.
Dalam buku-buku tersebut, dijelaskan bahwa AI ini mempunyai fungsi dan tujuan untuk membuat robot dengan kecerdasan yang mirip dengan manusia. Sehingga bisa mengurangi waktu kerja menjadi lebih efisien.
MOH KHORY ALFARIZI | VIVIA AGARTA FEBRIATI