Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Wishnutama Minta Sektor Wisata dan Ekonomi Kreatif Remodelling

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meminta industri wisata dan ekonomi kreatif melakukan penyesuaian bisnis.

12 Juni 2020 | 10.00 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (tengah) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (ketiga kiri) menghadiri pawai budaya Bogor Street Festival Cap Go Meh 2020 di jalan Suryakencana, Bogor, Sabtu, 8 Maret 2020. Hasil itu diketahui lewat tes swab yang dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2020, atau sehari setelah Bima Arya baru pulang dari kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan. ANTARA/Arif Firmansyah
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (tengah) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (ketiga kiri) menghadiri pawai budaya Bogor Street Festival Cap Go Meh 2020 di jalan Suryakencana, Bogor, Sabtu, 8 Maret 2020. Hasil itu diketahui lewat tes swab yang dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2020, atau sehari setelah Bima Arya baru pulang dari kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan. ANTARA/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meminta industri yang bergerak di sektor wisata dan ekonomi kreatif melakukan remodelling alias penyesuaian bisnis, agar mampu bertahan di masa pandemi dan setelahnya. Menurut dia, remodelling tersebut mesti berfokus pada aspek kebersihan, kesehatan, dan keamanan.

Namun, ia mengakui upaya ini membutuhkan protokol dari pemerintah, utamanya dalam menghadapi masa normal baru atau new normal. "Kami telah menyiapkan protokol dan saat ini sedang dilakukan harmonisasi dari semua kementerian yang tangani bidang-bidang tertentu untuk nantinya diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan," kata Wishnutama, Jumat, 12 Juni 2020.

Seandainya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan tersebut, Wishnutama memastikan Kementeriannya akan segera mengeluarkan beleid-beleid turunannya. Ia berharap aturan turunan ini akan menjadi acuan dalam pembuatan panduan berbentuk video maupun buku.

Adapun protokol new normal perlu diatur agar tidak terjadi tumpang-tindih, baik bagi regulator maupun pelaku wisata. "Pesan Presiden, protokol ini harus dilaksanakan dengan baik, tidak tergesa-gesa, sehingga nanti pada saatnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dibuka bisa produktif dan tetap aman dari Covid-19," kata Wishnutama.

Wishnutama memprediksi destinasi yang akan cepat pulih nantinya adalah tempat-tempat yang siap dengan protokol kesehatan tersebut. Meski demikian, ia meminta seluruh stakeholder pariwisata dan ekonomi kreatif optimistis bahwa ke depan sektor ini akan mampu bangkit.

Ketua Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana Anak Agung Suryawan Wiranatha mengatakan industri wisata sudah saatnya menyambut kenormalan baru. Namun, pelaku wisata harus dibekali dengan persiapan tertentu. "Harus disertai protokol kesehatan yang baik dan yang penting adalah pengembangan SDM termasuk pengawasan yang baik di lapangan dalam implementasinya," katanya.

Ia mengimbuhkan, industri pariwisata di Bali yang menjadi tulang punggung perekonomian menantikan pengesahan protokol di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif oleh Kementerian Kesehatan. Bila protokol cepat dirilis, stakeholders dapat segera melakukan sosialisasi, simulasi, hingga penerapan dan evaluasi.



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus