Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menilai penurunan harga tiket pesawat yang akan dilakukan pada pekan ini merupakan gimik marketing saja. "Karena turunnya di jam dan hari tidak sibuk," kata Tulus saat dihubungi, Selasa, 2 Juli 2019.
BACA: KPPU Terus Selidiki Garuda Soal Kartel Tiket Pesawat
Menurut dia, tanpa diturunkan pun maskapai juga akan menjual tarif lebih rendah dari biasanya. "Seharusnya pemerintah menurunkan PPN dan PPN avtur. Itu baru fair," ujarnya.
Tulus mendesak agar penurunan PPN dan PPN Avtur bisa direalisasikan, karena signifikan menurunkan tarif. Hal itu karena dia melihat penerapan di luar negeri yang tidak kena PPN.
"Jadi pemerintah harus bagi-bagi beban dengan maskapai. Jangan hanya maskapai yang diinjak terus, tapi pemerintah tidak mau berbagi beban untuk menurunkan tarif," kata Tulus.
BACA: Tarif Batas Atas Turun, Tiket Pesawat Sumbang Deflasi 0,04 Persen
Kemarin pemerintah kembali mengevaluasi penurunan Tarif Batas Atas harga tiket pesawat setelah pada 20 Juni 2019 ditetapkan tiga kebijakan terkait penurunan tarif angkutan udara. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono mengatakan dalam rakor, Senin, 1 Juli 2019, pemerintah bersama seluruh pihak terkait merumuskan untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” kata Susiwijono di kantornya, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Dia mengatakan seluruh maskapai LCC domestik akan memberikan diskon 50 persen dari TBA. Hal itu, kata dia akan berlaku pekan ini atau pada Kamis, 4 Juli 2019. Menurut Susiwijono, diskon itu berlaku pada setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Dengan jam keberangkatan antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu lokal berdasarkan masing - masing bandara. "Diskon dialokasikan untuk kursi tertentu dari total kapasitas pesawat," ujar dia.
Susiwijono mengatakan biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersama oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan Airnav.
Di lokasi yang sama, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo mengatakan sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara.
"Yang pasti kami tidak akan mengorbankan sisi keselamatan penumpang. Sharing costnya nanti tidak terlalu membuat beban pada perusahaan BUMN ini," ujarnya.
Baca berita tentang Tiket Pesawat lainnya di Tempo.co.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini