Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Kelompok Rentan Diimbau Kurangi Interaksi untuk Cegah Varian Omicron

Satgas meminta warga kelompok rentan seperti lansia dan pemilik komorbid mengurangi interaksi dengan orang lain guna menghindari varian Omicron.

21 Januari 2022 | 15.25 WIB

Warga lansia saat mengikuti vaksinasi booster hari ke-2 di RPTRA Gondangdia, Jakarta, Kamis 13 Januari 2022. Pemerintah telah menyatakan vaksin booster Covid-19 atau vaksin dosis tambahan akan diberikan gratis.  TEMPO/Subekti.
Perbesar
Warga lansia saat mengikuti vaksinasi booster hari ke-2 di RPTRA Gondangdia, Jakarta, Kamis 13 Januari 2022. Pemerintah telah menyatakan vaksin booster Covid-19 atau vaksin dosis tambahan akan diberikan gratis. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menekan penularan COVID-19 dengan menerapkan kebijakan efektif berdasarkan data dan fakta ilmiah. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pun meminta warga yang masuk kelompok rentan seperti warga lanjut usia dan pemilik komorbid mengurangi interaksi dengan orang lain guna menghindari penularan virus corona varian Omicron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Secara spesifik, orang-orang pada kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi interaksi dengan kontak erat, mengurangi berpergian ke tempat yang ramai atau kerumunan, terutama bagi yang tidak memungkinkan untuk divaksin," kata Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di samping warga lanjut usia dan pemilik komorbid, ia mengatakan orang yang belum vaksinasi COVID-19 serta pekerja di sektor pelayanan publik dengan aktivitas tinggi, seperti tenaga kesehatan, juga lebih berisiko terserang Omicron. Wiku mengatakan pemerintah sudah menganjurkan warga lebih banyak bekerja dari rumah dan mengurangi mobilitas guna mencegah peningkatan penularan COVID-19, termasuk yang disebabkan oleh varian Omicron.

Dia menekankan pentingnya pemerintah daerah serta penyelenggara kegiatan mencermati detail pedoman protokol kesehatan di setiap sektor kegiatan guna mencegah peningkatan penularan virus corona beserta varian-variannya.

"Terus melakukan pengendalian COVID-19 lainnya, khususnya bagi daerah-daerah dengan kasus COVID-19 dan intensitas mobilitas yang tinggi," jelasnya.

"Mari kita bersama-sama bertahan untuk melawan COVID-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tetap produktif beraktivitas dengan hati-hati," ujarnya.

Menurut Kementerian Kesehatan, hingga Kamis, 20 Januari 2022, total ada 882 kasus infeksi virus corona varian Omicron di Indonesia dan kebanyakan kasus terjadi pada pelakuperjalanan dari luar negeri. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan 710 kasus infeksi Omicron terjadi pada pelaku perjalanan dari luar negeri, 161 kasus terjadi akibat transmisi lokal, dan 11 kasus belum diketahui sumber penularannya. Nadia juga mengatakan hampir 80 persen dari pasien yang terinfeksi Omicron sudah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin COVID-19 dan tidak mengalami gejala berat.

#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak
#hindarikerumunan
#ayovaksinasi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus