Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyakit autoimun merupakan kondisi saat sistem kekebalan menyerang organ-organ tubuh sendiri. Spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. DR. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM, mengatakan orang dengan autoimun (ODAI) perlu membawa surat keterangan layak vaksinasi dari dokter sebelum vaksinasi COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak semua vaksin, termasuk Moderna, Pfizer, AstraZeneca, atau Sinovac, cocok bagi ODAI, maka setiap ODAI wajib membawa surat keterangan layak vaksinasi dari dokter yang merawat," ujar Ketua Dewan Pembina Marisza Cardoba Foundation (MCF) itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat keterangan ini biasanya diberikan kepada ODAI saat menjalani pemeriksaan intensif oleh dokter yang merawat dengan mencantumkan bahwa penyakit autoimun-nya terkontrol. Di sana juga tertera rekomendasi jenis vaksin yang paling sesuai mengingat ODAI termasuk individu yang rentan.
Spesialis penyakit dalam yang mewakili Bidang Publikasi Ilmiah MCF, Dr. dr. Stevent Sumantri DAA, SpPD, K-AI, mengatakan reaksi terhadap satu jenis vaksin yang sama bisa sangat berbeda pada tubuh ODAI satu dan lainnya.
"Sangat individual. Ada yang tidak mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sama sekali, ada juga yang timbul reaksi berat," tuturnya.
Data dari jurnal www.nature.com Spanyol menjelaskan dari 910 ODAI yang menerima vaksin Covid-19, tidak ditemukan efek samping sedang atau berat pada yang menerima vaksin Sinovac. Namun, kadar antibodi sedikit lebih rendah dari yang non-autoimun. Sedangkan, pada yang divaksin Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca cukup banyak menimbulkan efek samping berat serta terjadi kekambuhan autoimunitas.
"COVID-19 memberikan risiko infeksi dan kematian lebih tinggi pada ODAI. Vaksinasi COVID-19 memberikan dampak rasa aman dan peningkatan kualitas hidup mereka," tutur Stevent.