Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat dari BRIN

Memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat sangat penting bagi yang ingin berkurban. Berikut yang perlu diperhatikan.

14 Juni 2024 | 20.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hewan ternak berupa sapi, kerbau, kambing, dan domba untuk kurban pada Idul Adha disarankan hewan istimewa dan berbeda dari hewan sembelihan biasa. Peneliti Pusat Riset Veteriner Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Fitrine Ekawati, mengatakan memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat sangat penting bagi yang ingin berkurban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam memilih hewan kurban penting untuk memperhatikan sumber hewan, melakukan pemeriksaan fisik, mengenali usia dan berat hewan, mengetahui riwayat kesehatan dan pakan hewan, memahami syarat dan prosedur kurban, serta membeli hewan di tempat yang terpercaya," kata Fitrine di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hewan kurban harus memenuhi kriteria sehat atau tidak kurus, tidak cacat, dan telah cukup umur. Fitrine menjelaskan dalam berkurban penting untuk memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

"Kriteria itu dapat dilihat dari dua aspek utama, yaitu fisik dan kesehatan hewan," ujarnya.

Meskipun tidak diwajibkan, masyarakat diimbau sebaiknya mengurbankan hewan jantan. Hal itu dianjurkan karena hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau betina dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga populasi kebutuhan daging.

Ciri hewan kurban sehat
Hewan kurban yang sehat memiliki ciri-ciri berupa bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal, suhu badan hewan normal 37 derajat Celcius atau tidak demam, dan tidak kurus. Fitrine juga menyarankan memilih hewan kurban yang tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, telinga hewan tidak rusak, jantan (tidak dikastari/dikebiri), testis masih lengkap dua buah, dan letaknya simetris.

Kemudian, pilih hewan kurban yang cukup umur berupa batas minimal umur hewan kurban sesuai jenisn. Umur kambing atau domba lebih dari 1 tahun ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap, umur sapi atau kerbau lebih dari 2 tahun juga ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sebelum membeli hewan kurban, masyarakat juga harus melakukan observasi visual dengan memperhatikan kondisi umum hewan, seperti bulu yang bersih dan mengkilap, mata yang cerah, dan telinga yang bersih.

"Hindari hewan yang menunjukkan gejala penyakit seperti batuk, hidung berair, lesu, atau diare," ucapnya.

Dokumen berupa sertifikat kesehatan dapat menjadi bahan pendukung dalam membeli hewan kurban. Sesuai kriteria kesehatan hewan kurban maka hewan harus bebas penyakit, tidak pincang, dan tidak kurus kering. Hal ini bukan hanya untuk memenuhi syariat tetapi juga untuk memastikan daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerima.

Para petugas pemeriksa hewan melakukan dua pemeriksaan untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat, yaitu pemeriksaan antemortem dan postmortem. Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih, dilaksanakan tidak lebih dari 24 jam sebelum hewan dipotong. 

"Apabila melebihi 24 jam maka dilakukan pemeriksaan antemortem ulang," jelas Fitrine.

Pemeriksaan postmortem adalah pemeriksaan karkas, daging, atau hasil samping jeroan setelah penyembelihan yang dilaksanakan oleh petugas pemeriksaan. Fitrine menegaskan sebaiknya daging kurban sudah diedarkan atau diterima oleh mustahik kurang dari lima jam sejak pemotongan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus