Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha pariwisata pantai agar berhati-hati dalam libur panjang beberapa hari ke depan, pasca lepasnya buaya di Penangkaran Pulau Bulan, Kota Batam, Senin 13 Januari 2025 lalu. Sampai saat ini Badan Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA belum bisa memastikan jumlah buaya yang lepas dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan Kota Batam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat imbauan itu dikeluarkan pada 23 Januari 2025. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan kemunculan buaya di tepi pantai yang menjadi tempat destinasi wisatawan. "Sampai saat ini belum ada ditemukan buaya itu, tetapi kita minta melalui surat imbauan ini pelaku usaha berhati-hati," kata Ardi kepada Tempo, Minggu 26 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat imbauan tersebut Ardi meminta pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terkait potensi gangguan dan dampak yang ditimbulkan oleh lepasnya buaya yang mungkin berada di sekitar area wisata pantai. Pasalnya tidak tertutup kemungkinan adanya potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan pengunjung.
Ardi meminta agar pelaku usaha pariwisata pantai untuk segera mengambil langkah-langkah berikut :
1. Memberikan informasi kepada pengunjung mengenai kemungkinan munculnya
hewan buaya di sekitar kawasan pantai, terutama bagi wisatawan yang berencana
melakukan aktivitas di air, seperti berenang, berperahu atau kegiatan lainnya.
2. Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung, terutama di sekitar area pantai yang berdekatan dengan sungai, rawa, atau perairan lain yang mungkin
menjadi jalur pergerakan hewan buaya.
3. Mengatur dan menjaga jarak aman dengan lokasi yang berisiko tinggi ditemuinya
hewan buaya, seperti area muara sungai atau tempat-tempat yang berdekatan
dengan habitat alami hewan buaya.
4. Menjaga keselamatan pengunjung dengan menghindari aktivitas yang berisiko
tinggi, serta memberi tanda atau penghalang pada titik-titik yang dicurigai rawan
adanya hewan buaya.
5. Segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terdapat hewan buaya yang
terdeteksi di sekitar area wisata, agar segera dapat ditangani.
Jembatan Barelang ikon kota Batam, yang menjadi lokasi destinasi wisata di Batam, Senin, 20 Januari 2025. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kronologi buaya lepas di penangkaran Pulau Bulan Batam
Sebelumnya Kota Batam dihebohkan dengan jebolnya tanggul penangkaran buaya PJK, di Pulau Bulan, Kota Batam, Senin 13 Janauri 2025. Tanggul tersebut lepas akibat hujan deras melanda Batam selama tiga hari sebelumnya. Setelah insiden tersebut warga menemukan puluhan ekor buaya di perkampungan pesisir pulau-pulau yang terdapat di Batam. Kejadian itu menyebabkan nelayan di sekitar penangkaran tidak bisa melaut.
Hingga saat ini nelayan bersama aparat pemerintah berjibaku mencari buaya yang lepas tersebut. Satu minggu pasca kejadian, setidaknya nelayan dan tim terpadu tersebut berhasil menangkap 30 ekor lebih buaya muara, bahkan satu dari buaya itu ada yang berukuran hampir 1 ton. Kejadian ini juga merugikan nelayan, mereka meminta kompensasi. Selain itu nelayan dan masyarakat pesisir lainnya meminta pemerintah atau perusahaan mengeluarkan data pasti jumlah buaya yang lepas dari penangkaran.
Setidaknya menurut data BKSDA, total buaya yang terdapat di penangkaran tersebut lebih kurang 500 ekor. Namun, saat dikonfirmasi Tempo, Kamis 23 Januari 2025, Kepala Satuan Kerja Wilayah II Batam BKSDA Riau Tommy Sinambela belum mengkonfirmasi total buaya yang lepas. Sebelumnya Tommy, mengatakan pihaknya bersama perusahaan sedang berusaha mengeringkan kolam penangkaran buaya untuk menghitung jumlah yang lepas.
Sedangkan Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi dalam siaran persnya sudah menuruntkan tim terpadu yang terdari dari TNI, Polri untuk mencari buaya yang lepas tersebut. Rudi juga meminta perusahaan kedepannya agar mengevaluasi keamanan kolam penangkarannya.
"Kami sudah ada tim terpadu. Satu minggu ini diberi waktu oleh Bapak Walikota Batam untuk percepatan penanganan, pencarian buaya, dan penghitungan jumlah yang ada di PT PJK," ujar Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan kepada Tempo, Jumat, 17 Januari 2025.
Pilihan editor: Bawa Tengkorak Buaya Naik Pesawat, Pelancong di India Ditangkap