Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai permintaan untuk menghentikan acara televisi yang dipandu Ayu Ting Ting. Pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah memastikan bahwa itu adalah berita bohong atau hoaks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Elvi Hudhriyah menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadan, MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan kegiatan pemantauan program televisi. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada program yang positif serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan pemberitaan yang beredar belakangan ini merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari ke-10 Ramadan 1441 H atau 2019 lalu. Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun terkesan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.
"Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” kata Elvi Hudhriyah dalam keterangan tertulis, dikutip dari situs resmi MUI pada Rabu, 23 Maret 2022.
Elvi Hudhriyah sendiri mengaku terkejut ketika melihat berita dari portal media online yang menuliskan judul seolah-olah MUI mengajukan permohonan kepada KPI untuk menghentikan program televisi yang dipandu Ayu Ting Ting dalam artikel yang diterbitkan pada Rabu, 16 Maret 2022.
“Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” kata Elvi Hudhriyah.
Ia menegaskan jika ada program yang dianggap sudah melampaui batas etika, rekomendasi MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan sebagaimana kewenangan yang mereka miliki.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.