Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyaakarta - Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat, 12 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo pada Jumat sore jelang magrib kendaraan wisatawan dari berbagai daerah itu mengular dan memadati ruas ruas jalan utama. Seperti Jalan Jenderal Sudirman yang mengarah ke Tugu Yogyakarta, Jalan Mangkubumi, Jalan Senopati, Jalan Malioboro, Jalan Mataram, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Pasar Kembang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantung-kantung parkir utama serta tepi jalan hingga ruas-ruas jalan perkampungan yang tak jauh dari Malioboro juga dipadati kendaraan berpelat nomor luar Yogyakarta. Kantung parkir bus Senopati yang berada di timur Titik Nol Kilometer misalnya, sejak sore telah penuh dengan bus-bus yang mengangkut wisatawan sehingga arus lalu lintas kawasan itu tampak kerap tersendat.
Kendaraan antre memasuki kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Pada kondisi padat merayap ini, kendaraan wisatawan yang menuju Malioboro dari arah Jalan Mangkubumi dialihkan mengitari Stadion Kridosono. Atau tak bisa melintas melalui Jembatan Kleringan karena sekatnya ditutup. Adapun kendaraan dari Jalan Mataram bisa masuk ke Jalan Malioboro secara langsung meski harus mengantre cukup lama karena arusnya sangat padat.
Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Aditya Surya Dharma memprediksi puncak arus mudik di Kota Yogyakarta terjadi pada H+3 sampai H+4 Lebaran sejak operasi Ketupat Progo atau pada tanggal 8-9 April 2024. Titik potensi kemacetan libur Lebaran ini pun masih terjadi di daerah wisata seperti Tugu Yogyakarta dan Malioboro. "Peningkatan lalu lintas libur Lebaran mulai 12-14 April," kata dia.
Penertiban parkir liar
Adapun Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanuddin Aziz mengatakan salah satu fokus menjaga kelancaran arus lalu lintas ini adalah penertiban parkir liar. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta masih terus menggencarkan operasi penertiban parkir liar ini bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Petugas terus dikerahkan mengecek lapangan karena sempat mendapati kegiatan parkir di tempat yang memang dilarang untuk parkir," kata Aziz.
Kepadatan kendaraan di kawasan Tugu Yogyakarta, Jumat, 12 April 2024.. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kasus parkir liar yang berhasil dideteksi saat libur Lebaran ini antara lain di depan Stasiun Tugu Yogyakarta di Jalan Pasar Kembang. Baik parkir kendaraan roda empat maupun roda dua parkit di tempat yang dilarang untuk parkir.
Juru parkir liar di area itu selanjutnya akan ditertibkan oleh petugas dari Polresta Yogyakarta. Petugas juga mengamankan sejumlah nominal uang hasil parkir liar.
Selain itu Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga melakukan penertiban kendaraan yang parkir di kawasan larangan parkir antara lain di Jalan Perwakilan dan Jalan Ketandan yang masih menjadi ruas Jalan Malioboro. Di ruas jalan itu petugas menggembosi ban kendaraan yang berhenti di marka biku-biku dan menempel stiker tanda melanggar parkir.