Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warga, termasuk wisatawan yang berkunjung, tak membuang sampah ke aliran sungai. Saat ini Yogya tengah mengalami darurat sampah. Sampah-sampah di Yogyakarta sejak Minggu, 23 Juli 2023 tak bisa diangkut karena lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan berhenti beroperasi akibat overload.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menyayangkan jika saat ini ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai-sungai," kata Sultan Hamengku Buwono X dalam keterangannya, Rabu, 27 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sungai menjadi satu hal vital yang harus dijaga kebersihannya dari sampah agar air yang mengalir juga senantiasa aman dan meminimalisir berpotensi banjir ketika musim hujan tiba.
"Kesadaran pemilahan sampah di hulu menjadi sangat penting untuk mengurai permasalahan sampah ini," kata Sultan.
Pemerintah kabupaten/kota pun diwajibkan dapat mengelola sampah secara mandiri demi mengurangi beban TPA Regional Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul.
Terkait rencana memindahkan sampah dari TPA Regional Piyungan ke Cangkringan yang ada di lereng Gunung Merapi Sleman, Sultan menuturkan menyerahkan keputusan itu pada Pemerintah Desa Cangkringan. Lahan di Cangkringan sendiri jika diperbolehkan akan menjadi tempat penitipan sampah sementara di Kabupaten Sleman.
Namun, belakangan muncul penolakan warga terkait pemindahan sampah ke Cangkringan itu terkait kekhawatiran pencemaran sumber air.
Sultan menegaskan penggunaan tanah di Cangkringan untuk menampung sampah sifatnya sementara.
"Dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan (agar tidak mencemari air), namun kami tetap menyerahkan kebijakan itu kepada kelurahan setempat," kata Sultan.
Sultan menekankan, tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan. Sebagian akan tetap dibuang ke TPA Piyungan meskipun volumenya terbatas.
"TPA Piyungan pada Jumat (28 Juli) nanti akan kembali dibuka, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari," kata Sultan.
Sultan mengatakan, permasalahan ini wajib diselesaikan pula oleh kabupaten/kota. Tanggung jawab mereka untuk memastikan sampah yang dibuang memiliki tempat pengelolaan sendiri.
“Untuk peralatan baru pengolahan sampah investasinya baru di tahun 2024," kata dia.
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana mengatakan TPA Regional Piyungan akan dibuka terbatas pada Jumat 28 Juli 2023 mendatang.
"Saat ini, akses jalan di TPA Piyungan sedang disiapkan," kata Tri.
Tri menambahkan untuk penyiapan lahan di Cangkringan, dilakukan dengan lapisan geomembran yang berfungsi mencegah cemaran sampah.
"Sampah di Cangkringan sifatnya hanya titipan, karena setelah TPA Piyungan beroperasi kembali, sampah tersebut akan dipindahkan ke Piyungan," kata dia.
“Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan. Sehingga saat Piyungan sudah siap, sampah itu dibersihkan diangkut lagi ke Piyungan,” ungkap Tri Saktiyana.
PRIBADI WICAKSONO