Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Abah Grandong, pria yang viral karena memakan kucing akhirnya menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kamis sore, 1 Agustus 2019. Menggunakan peci biru dan baju koko coklat, Abah Grandong datang naik minibus ditemani dua kerabatnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mewakili dari keluarga Abah Grandong. Saya akan menyerahkan pelaku," kata Deden, kerabat yang mengantar Abah Grandong di Polres Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, Abah Grandong memang kerap berprilaku tidak wajar, seperti memakan kucing. Bahkan, di rumahnya sendiri pun Mbak Grandrong, kata Deden, sering berprilaku aneh. "Abah di rumah pun sering aneh-aneh."
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan polisi akan langsung memeriksa Abah Grandong. Sebelumnya polisi juga sudah memeriksa saksi lainnya.
"Kami periksa. Total sudah tiga orang saksi yang kami periksa," ujarnya.
Nama Abah Grandong mendadak menjadi perbincangan setelah aksinya memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, pelakunya adalah orang yang disewa untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran. Aksi makan kucing dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan.
Lahan yang dijaga Abah Grandong berada di sekitar Jalan Jiung. Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan sejumlah warung kuliner. Salah satu kuliner yang terkenal di sana adalah warung Sop Duren 88 Kemayoran. Hingga saat ini belum jelas siapa pemilik lahan tersebut atau sudah berapa lama Abah Grandong melakukan aksi memakan kucing tersebut.