Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Cakung Komisaris Panji Ali Candra menegaskan, polisi memberi perhatian atas meninggalnya QAK, anak 6 tahun, yang jatuh dari lantai 8 Rumah Susun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, pada 25 Juni lalu. Untuk itu, polisi akan menyelidiki insiden ini dengan memeriksa sejumlah saksi. "Pengelolah rusun juga akan kami periksa," ujar Panji, Sabtu, 29 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecelakaan yang menimpa QAK itu diduga karena ventilasi udara yang berada di lantai 8 sudah rapuh. Ventilasi itu berada di bawah jendela kaca dan tingginya nyaris sejajar dengan lantai. Diperkirakan, sebelum jatuh, QAK bersandar pada ventilasi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 2016, peristiwa serupa pernah ketika seorang balita berusia 3 tahun jatuh dari pagar teralis rusun yang berada di lokasi ruang jemuran. Peristiwa ini terjadi di Blok A. Kemudian pada Desember 2023, seorang anak 7 tahun meninggal setelah jatuh dari lantai 4 Blok C Lajang. Sedangkan insiden terakhir yang dialami QAK, terjadi di gedung berbeda namun masih satu kawasan.
Dalam insiden yang menimpa QAK, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mata. "Sebagian besar anak-anak kecil. Mereka melihat langsung karena saat itu berada bersama korban," kata Panji.
Polisi juga sudah memeriksa rekaman CCTV namun gambarnya kurang jelas. Sebab, posisi kamera berada di ujung koridor yang berlawanan dengan titik awal jatuhnya QAK.
Rusun Rawa Bebek merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Hunian itu sudah ditempati sejak 2016. Pengelola sudah seharusnya memperhatikan kondisi fisik gedung untuk memastikan keamanan para penghuni rusun. Apalagi di tempat itu mayoritas adalah keluarga yang memiliki anak kecil.