Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bajunya Dianggap Provokatif, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Seorang pemuda ditangkap polisi di sekitar Komplek DPR RI karena menggunakan baju yang dianggap provokatif.

16 Agustus 2019 | 16.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang pemuda yang diamankan polisi di Komplek DPR RI, Jumat 16 Agustus 2019 karena dianggap menggunakan baju provokatif. foto/istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan penangkapan sejumlah orang yang diduga pentolan kelompok Anarko di Kompleks Parlemen Senayan, saat berlangsungnya sidang tahunan MPR pada Jumat, 16 Agustus 2019. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan bahwa penangkapan itu karena si pemuda menggunakan kaus dengan gambar bernada menghina aparat kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya benar. Itu memang ada anggota kelompok Anarko yang diamankan anggota di lapangan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo tidak menjelaskan detail penangkapan dan identitas pemuda tersebut. Namun menurut dia polisi melakukan penangkapan sebagai langkah pencegahan karena dia memakai kaus bernada provokatif.

"Pakai kaos umpatan dan makian dalam bahasa Inggris tapi ada gambar polisi," kata Argo.

Dalam foto yang diterima Tempo, orang yang ditangkap tersebut memakai kaus warna hitam gambar barisan polisi memakai tameng dan helm. Di depan barisan polisi, seorang pria tampak mengeluarkan air seni. Dalam gambar tersebut juga terdapat tulisan 'F*** Y**'.

Sementara Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya Iptu Darsono menyatakan bahwa terdapat tujuh orang yang ditangkap.

Dia menyatakan bahwa mereka ditangkap karena diduga akan menyusup ke dalam demo yang digelar Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang (Gebrak) untuk menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan di depan Gedung DPR.

"Tujuh (orang) yang kami amankan bukan dari serikat buruh," ungkap Darsono. "Tujuh laki-laki itu tengah diinterogasi penyidik Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya."

Dia menyatakan bahwa ketujuh orang tersebut berasal dari berbagai daerah dan diduga bagian dari kelompok Anarko Sindikalis yang pernah diduga sebagai dalang perusakan sejumlah fasilitas publik serta vandalisme disela-sela Peringatan Hari Buruh Internasional 2019 di Bandung Mei lalu. Menurut Darsono, kelompok ini tak memiliki izin untuk menggelar demo di depan Gedung DPR RI.

"Diduga tidak ada izin dalam rangka kegiatan di situ, diduga juga dari kelompok Anarko. Ada dari Depok dan daerah lain. Jadi enggak jelas, makanya diamankan, kami cari tahu," ucap Darsono.

Hingga saat ini belum jelas bagaimana nasib mereka atau pun jerat hukum apa yang akan digunakan polisi terhadap mereka. Pasalnya, saat ditangkap mereka kabarnya belum sempat menggelar demonstrasi atau pun melakukan perusakan terhadap fasilitas publik yang ada. Kelompok Anarko Sindikalis sendiri hingga saat ini masih misterius keberadaannya di Indonesia. 

M YUSUF MARPAUNG| ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus