Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Permohonan LPSK Anak Nikita Mirzani Diproses, 2 Saksi Turut Ajukan Perlindungan

Identitas 2 saksi masih dirahasiakan oleh pengacara Nikita Mirzani.

19 Oktober 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk LM (17 tahun) sedang diproses. Permohonan perlindungan itu perihal dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putri sulung Nikita Mirzani, LM. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Prosesnya berjalan dan insya Allah dalam monitoring dari LPSK," ucap Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Oktober 2024. Fahmi mengatakan kewenangan untuk menerima atau menolak permohonan perlindungan untuk LM itu di tangan LPSK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain untuk LM, pengacara Nikita Mirzani juga menyebutkan ada dua saksi yang mengajukan permohonan perlindungan. Fahmi menggarisbawahi permohonan itu berupa monitoring dan bukan penjagaan melekat. Ia mengatakan para saksi telah menjelaskan alasan mereka meminta perlindungan ke LPSK. "Karena ada ketakutan-ketakutan tersendiri dari saksi," ujar Fahmi. 

Ketakutan itu, kata Fahmi, bukan saat saksi memberikan pernyataan kepada polisi sebab identitas mereka dirahasiakan. Namun, ketika statusnya terungkap sebagai saksi untuk kasus asusila dengan terlapor Vadel Badjideh. 

"Yang ditakutkan itu setelah dia menjadi saksi di persidangan," kata Fahmi memperjelas. Menurut Fahmi, saksi tersebut merupakan kunci penting dalam perkara yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Hingga kini Fahmi merahasiakan identitas saksi tersebut. 

Permohonan perlindungan untuk saksi itu merupakan antisipasi yang diminta langsung oleh saksi. "Dia memohon, 'tolong saya dimonitoring, yang saya khawatirkan bukan sekarang tapi setelah saya memberikan kesaksian nanti'," ucap Fahmi menirukan permohonan saksi. 

Para saksi sudah berkomunikasi langsung  dengan pihak LPSK selama dua hari berturut-turut. Termasuk menceritakan posisi mereka sebagai saksi yang mengetahui perkara dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi dengan korban LM. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus