Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua anak buah John Kei kedapatan positif narkoba berdasarkan tes urine di Polda Metro Jaya. Kedua orang ini juga ikut dalam aksi penyerangan rumah Nus Kei di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang, Ahad lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terakhir semua kami cek urine dan sementara dari 30 orang ini, baru 2 orang dinyatakan positif narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil tes urine 28 tersangka lainnya, termasuk John Kei. Polisi juga masih menunggu hasil tes Covid-19 kepada 30 orang tersebut.
John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di kediaman Nus Kei pada Ahad lalu sekitar pukul 12.30. Aksi penyerangan itu didorong rasa sakit hati John kepada pamannya tersebut, karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
Akibat penyerangan itu, satpam dan pengendara ojek online di kompleks itu terluka. Dari pihak Nus Kei, 1 orang anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok di Cengkareng setelah menjadi korban pengeroyokan kelompok John Kei.
Polisi kemudian menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan, penganiayaan, dan pembunuhan pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei, sehingga John Kei dan 24 anak buahnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan terhadap John di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam. Saat dikembangkan, polisi menangkap 5 orang pelaku lainnya, sehingga total tersangka kasus pengeroyokan itu berjumlah 30 orang.
Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision dari kediaman John Kei di Bekasi. Para tersangka dan barang bukti kini telah berada di Polda Metro Jaya.