Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

3 Saksi LBH Padang Ungkap Bekas Kekerasan di Tubuh Afif Maulana

Ketiga saksi ini merupakan orang yang memandikan jenazah Afif Maulana.

15 Juli 2024 | 22.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani tengah mendalami keterangan saksi kasus Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penyiksaan oleh polisi. Pekan lalu, LBH Padang telah menghadirkan 3 saksi di Polres Kota Padang, Sumatera Barat.

“Minggu ini kami akan fokus pada keterangan saksi-saksi,” ujar Indira ketika dihubungi, Senin, 15 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, ketiga saksi ini merupakan orang yang memandikan jenazah Afif. “Dia menjelaskan di bagian punggung Afif ada bekas memar merah kebiruan di bagian kiri sebanyak 3 buah,” tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, terdapat pula memar merah dan biru berbentuk garis lurus panjang seperti pukulan benda tumpul di punggung kiri dan kanan Afif. Panjangnya, kata Indira, sekitar 5–10 sentimeter dan cukup banyak.

“Saksi-saksi ini mengindikasikan dia sudah bertemu polisi, karena ada bekas kekerasan pukulan seperti benda panjang tumpul seperti rotan atau pentungan atau lainnya,” kata dia.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat ke sungai setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang.

Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Di tubuh Afif terlihat bekas jejak sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh pada tubuh Afif. 

LBH Padang juga mendapat kesaksian bahwa Afif sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Pada malam itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan di Polsek Kuranji.

Meski demikian, Polda Sumatera Barat bersikukuh Afif Maulana tewas bukan karena kekerasan polisi. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan Afif tewas karena melompat dari jembatan Kuranji. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus