Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

4 Tahun Jokowi, Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Marak Terjadi

Pemerintahan 4 tahun Jokowi - JK, menurut Menteri PPA Yohana Yambise terus meningkatakan pelayanan untuk melindungi perempuan.

24 Oktober 2018 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi, dan pemerintahan 4 tahun Jokowi - JK, terus meningkatakan pelayanan untuk melindungi perempuan.

Yohana Yambise mengatakan, satu dari tiga perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka. "Sekitar 1 dari 10 perempuan mengalaminya dalam 12 bulan terakhir," katanya di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Baca : 4 Tahun Jokowi, Ini Kata Menkes Soal Kesehatan Ibu dan Anak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kekerasan yang dialami perempuan paling banyak berupa kekerasaan seksual. Perempuan juga mengalami kekerasan fisik serta kekerasan fisik dan seksual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perempuan yang tinggal di daerah perkotaan lebih banyak mengalami kekerasan dibanding mereka yang tinggal di pedesaan. Sebanyak 36,3 persen perempuan mengalami kekerasan di perkotaan sementara di pedesaan presentasenya sebesar 29,8 persen.

Yohana mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2017 mencapai 17.099 kasus. Jumlahnya menurun dari 11.723 kasus pada 2016.

Jumlah korban dalam periode tersebut tercatat meningkat. Pada 2016 jumlahnya sebanyak 12.674 orang lalu meningkat menjadi 18.507 orang pada tahun berikutnya.

Meski begitu, Yohana tingkat pelayanan korban meningkat. Sebanyak 89,4 persen korban telah dibantu sepanjang 2017, naik dari 69,7 persen di 2016.
Simak pula :
Besok Giliran Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet, Ini yang Disoal

Pelayanan untuk korban kekerasan diberikan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Kementerian PPA. Unit tersebut saat ini telah terbentuk di 12 provinsi dan 15 kabupaten dan kota.

Dalam pemerintahan 4 tahun Jokowi - JK, juga sudah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang tersebut di 34 provinsi serta 390 kabupaten dan kota. PPA juga memiliki satuan tugas yang terdiri dari 2.159 orang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus