Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Polisi telah menggelar rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI oleh sejumlah juru parkir pada Senin, 17 Desember 2018. Reka ulang kejadian itu dilakukan di lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Baca: Dibawa Polisi, Tersangka Pengeroyokan TNI Dibekali Ibu Sikat Gigi
Reka ulang dilakukan oleh Subdit Resmob dan dipimpin langsung Kepala Unit I Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Sitohang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rekonstruksi itu menceritakan detik-detik juru parkir mengepung anggota TNI AL, Kapten A. Komaruddin, hingga memukul anggota Pasukan Pengaman Presiden, Rivonanda Maulana yang hendak melerai.
Lima pelaku pengeroyokan komplet dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Mereka adalah Agus Pryantara, Suci Ramdani, Herianto Panjaitan alias Etek, Depi, dan Iwan Hutapea. Reka adegan itu berlangsung selama lebih-kurang 60 menit, meski kejadian sebenarnya hanya berlangsung 15 menit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi itu. Berikut ini lima di antaranya.
1. Korban tak terantuk setang sepeda motor
Dalam rekonstruksi yang digelar, A. Komaruddin diceritakan tak terantuk setang seperti kronologi cekcok yang beredar sebelumnya.
Tersangka melakukan reka ulang kejadian saat rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Pengeroyokan itu terjadi pada Senin (10/12) sepekan lalu dan videonya viral di media sosial.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Konflik yang terjadi di kompleks pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, 10 Desember lalu, bermula saat Herianto Panjaitan alias Etek hendak memindahkan sepeda motor Komaruddin.
Komaruddin yang tak berkenan lantas menegur Etek sambil mengacungkan jarinya ke arah juru parkir itu.
2. Iwan Hutapea paling agresif
Pelaku pengeroyokan, Iwan Hutapea, terlihat paling menonjol melakukan pemukulan. Ia berkali-kali menghantam Komaruddin. Bahkan, Iwan yang memulai baku-hantam itu. Ia tak cuma menonjok Komaruddin, tapi juga Rivonanda.
Tersangka melakukan reka ulang kejadian saat rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Rekonstruksi berlangsung selama lebih-kurang 60 menit dengan menghadirkan kelima tersangka. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dalam siaran pers sebelumnya, Iwan disebut sedang mabuk karena pengaruh alkohol. Sebelum melabrak Komaruddin, ia lebih dulu menenggak minuman keras.
3. Rekonstruksi tidak digelar di TKP
Reka ulang peristiwa pengeroyokan tidak dihelat polisi di tempat kejadian perkara atau TKP. Namun, digelar di kompleks pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Unit I Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Sitohang mengatakan penyidik memutuskan tidak menggelar reka ulang di lokasi kejadian demi keselamatan para tersangka.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar 20 adegan rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI, Senin, 17 Desember 2018. Rekonstruksi berlangsung selama lebih-kurang 60 menit dengan menghadirkan kelima tersangka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
"Untuk menjaga keamanan para tersangka," ujar Malvino. Selain itu, kata Malvino, dengan reka ulang d Polda Metro Jaya maka proses pemberkasan bisa lebih cepat.
4. Rekonstruksi dibagi menjadi 20 babak
Sepanjang rekonstruksi, cerita tentang pengeroyokan terbagi atas 20 babak. Menurut penyidik, babak per babak dalam kasus tersebut diadaptasi dari berita acara pemeriksaan yang disesuaikan dengan video pengeroyokan yang beredar.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar 20 adegan rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI, Senin, 17 Desember 2018. Rekonstruksi berlangsung selama lebih-kurang 60 menit dengan menghadirkan kelima tersangka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Namun, dalam rekonstruksi adegan, tak diceritakan awal cekcok hingga terjadi pengeroyokan yang memicu amuk massa membakar Polsek Ciracas tersebut. "Kami fokus kasus penganiayaan," kata Malvino.
5. Tersangka perempuan tak ikut memukul
Suci Ramdani, satu-satunya tersangka perempuan dalam peristiwa pertikaian itu, tak digambarkan ikut memukul korban. Dalam rekonstruksi adegan, ia bersama Depi, Agus, dan Etek hanya memegangi Komaruddin saat Iwan melakukan pemukulan bertubi-tubi.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar 20 adegan rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI, Senin, 17 Desember 2018. Rekonstruksi berlangsung selama lebih-kurang 60 menit dengan menghadirkan kelima tersangka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peran Suci juga digambarkan paling minor di peristiwa pengeroyokan tersebut.
Baca: Perdamaian Kapten TNI dan Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologisnya
Suci, istri Iwan, baru muncul pada adegan keempat belas rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI itu. Suci bersama Agus dan Depi mendekati, merangkul, dan menarik Komaruddin untuk menjauhi Iwan.