Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

7 Fakta Persidangan Ferdy Sambo Pekan Ini: Detail Eksekusi yang Diperdebatkan

Sidang Ferdy Sambo kembali digelar pekan ini. Berikut catatan beberapa fakta pada sidang 6 dan 7 Desember lalu

10 Desember 2022 | 22.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Layar laptop menampilkan Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Ferdy juga menjelaskan dirinya kaget dan panik usai melihat Brigadir J ditembak. Lantas, dia memerintahkan Richard Eliezer untuk berhenti menembak. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pekan ini dengan menghadirkan kesaksian Ferdy Sambo. Berikut beberapa fakta persidangan yang digelar pada 6 dan 7 Desember 2023 lalu.

Catatan 7 Fakta di Sidang Ferdy Sambo

1. Kepada Kapolri, Sambo tidak mengaku menembak Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku tak menembak Brigadir J saat ditanyai Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Hal ini diungkapkan Hendra Kurniawan saat menjadi saksi dalam sidang Selasa, 6 Desember 2022. Ferdy disebut menceritakan percakapannya dengan Kapolri kepada bawahannya usai menghadap. “Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, ‘Kamu nembak enggak Mbo?’ Itu Sambo. Dia jawab ‘Saya tidak nembak Jenderal, kalau saya nembak pecah pasti kepalanya’,” tutur Hendra menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau dia nembak pasti pecah karena senjatanya kaliber 45?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Siap. Kemudian ‘Kalau saya nembak gak mungkin saya selesaikan di situ’,” lanjut Hendra.

“Tidak mungkin diselesaikan di situ? Di rumah?” tanya hakim lagi.

“Iya,” jawab Hendra.

2. Putri Candrawathi telepon Sambo sambil menangis

Terdakwa Ferdy Sambo mengaku ditelepon istrinya, Putri Candrawathi sembari menangis pada Kamis malam, 7 Juli 2022. Hal ini diungkapkannya saat jadi saksi di persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf, pada Rabu, 7 Desember 2022.

Sambo menjelaskan komunikasi itu terjadi sekitar pukul 23:00 WIB. Putri mengaku Brigadir J masuk ke kamarnya di lantai dua dan bertindak kurang ajar. Menurut Sambo, itu adalah kali pertama istrinya menangis di telepon.

Baca : Meski Diadukan ke KY, Hakim Kasus Ferdy Sambo cs Tetap Bisa Lanjutkan Sidang

“Saya kaget karena istri saya menelepon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, ‘Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar’,” kata Sambo

3. Sambo tak lapor perbuatan Brigadir J karena dilarang Putri Candrawathi

Ferdy Sambo mengaku dilarang Putri Candrawathi untuk melapor ke kepolisian setempat soal tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang. Kepada majelis hakim, Sambo mengatakan kasus tersebut akan menarik perhatian jika dilaporkan. Dia juga mengaku dilarang istrinya menghubungi polisi.

“Diminta istri saudara untuk tidak menghubungi mereka? Saudara dilarang menghubungi aparat setempat padahal saudara mampu melakukan hal itu dan saudara dilarang bercerita kepada mereka?” tanya hakim.

“Saya mampu. (Tetapi) dilarang menanyakan kejadian tersebut karena kekuatiran istri saya terhadap keselamatannya,” jawab Sambo.

Dalam kesaksiannya di sidang pada Rabu, Ferdy Sambo bersikeras mengaku tak...

4. Sambo bersikeras tak memerintahkan Bharada E tembak Brigadir J

Dalam kesaksiannya di sidang pada Rabu, Sambo bersikeras mengaku tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J saat peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di Komplek Polri Tanjung Duren, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu. Dia mengaku hanya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua saat itu.

“Saya bilang ‘kamu kurang ajar!’, saya perintahkan Richard untuk ‘hajar Chard’,” kata Sambo.

“Bagaimana saudara perintahkan Richard?” tanya hakim.

“‘Hajar Chard! Kamu hajar Chard!’ kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang mulia, tidak sampai sekian detik,” jawab Sambo.

5. Ferdy mengaku panggil ambulans usai penembakan, berpikir Brigadir J masih bisa diselamatkan

Ferdy Sambo mengaku memerintahkan ajudannya memanggil ambulans usai penembakan terhadap Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri itu berpikir nyawa anak buahnya itu masih bisa diselamatkan setelah ditembak Bharada E. Ketika Brigadir J ditembak dan tersungkur, Sambo mengaku panik dan sempat meminta Bharada E berhenti menembak.

Sambo lalu keluar dan bertemu ajudannya, Adzan Romer, di garasi. Dia meminta Romer melihat Putri Candrawathi di dalam. Kemudian Sambo meminta ajudan sopirnya, Prayogi, untuk memanggil ambulans. “Saya keluar ketemu Prayogi. Saya sampaikan ‘Kamu panggil ambulans’ karena saya berpikir mungkin masih bisa dibawa ke rumah sakit Yang Mulia,” kata Sambo.

6. Sambo mengaku tembak dinding untuk membuat skenario tembak menembak

Menurut Ferdy Sambo, setelah Bharada E menembak Brigadir J, dia kemudian berinisiatif menembakkan beberapa peluru ke dinding. Pistol yang digunakannya diambil dari pinggang Brigadir J. Ia mengaku, berdasarkan pengalamannya, yang paling memungkinkan adalah peristiwa tembak-menembak antar ajudan.

“Setelah itu saya juga melihat bahwa ini harus ada bekas tembakan Yosua. Kemudian, saya mengambil tangan Yosua. Kemudian, menggenggam senjata milik Yosua dan menembakkan ke lemari sebelah atas Yang Mulia. Kemudian setelah itu saya mengelap senjata Yosua dengan masker, saya letakan di samping Yosua,” kata Ferdy Sambo.

7. Sambo mengaku tak pernah menjanjikan uang kepada bawahannya yang terlibat

Dalam kesaksiannya pada sidang Rabu , Sambo mengatakan tidak pernah menjanjikan uang kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf . Dia mengaku hanya berjanji untuk merawat keluarga mereka. “Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia,” kata Sambo kepada hakim.

Di sisi lain, kuasa hukum Bharada, Ronny Talapessy, mengatakan pengakuan Ferdy Sambo itu berbeda dengan keterangan dua terdakwa lain. Ronny mengatakan janji uang dari Ferdy Sambo telah diungkapkan bukan hanya oleh Richard, tetapi juga Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. “Kan dari awal sudah beda keterangan. Soal janji uang tersebut sudah diungkap juga sama Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal,” kata Ronny saat dihubungi, Jumat, 9 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO
Baca juga : Pengakuan Ferdy Sambo Tak Janjikan Uang Dinilai Beda dengan Kesaksian Para Terdakwa

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus